CILEGON, Harita.id –
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Cilegon
telah menempati gedung baru di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Masigit,
Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Sebelumnya, DPMPTS menyewa ruko di Kawasan
Cilegon Bussines Square, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.
Gedung baru yang diresmikan oleh Walikota
Cilegon, Edi Ariadi itu dilengkapi fasilitas perizinan secara online, juga
fasilitas laktasi atau ruang menyusui bagi ibu menyusui, dan ruang bermain
anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan,
di Gedung DPMPTSP baru, selain adanya ruang pelayanan bagi pengakses layanan,
juga tersedia ruang menyusui, dan tempat bermain anak. “Ini sudah menjadi SOP
(Standar Operasional Prosedur) pelayanan di kami,” katanya.
Dana menambahkan, jika ada fasilitas gedung yang rusak sampai Juni 2019,
masih menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota
Cilegon untuk perbaikannya. “Saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh
DPUTR,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi meminta DPMPTS memberikan pelayanan perizinan secara cepat. “Gedungnya sudah baru, bagus, saya juga minta pelayanan bisa lebih baik dan cepat,” kata Edi, kemarin.
Edi menambahkan pelayanan yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Cilegon semuanya sudah dilakukan di gedung baru. Ada 96 macam pelayanan perizinan. Bukan hanya pelayanan manual, DPMPTSP juga melayani pelayanan secara online. “Bahkan kami minta DPMPTSP lebih menyosialisasikan ke pelayanan online, karena sekarang kan serba moderen,” tandasnya. (DM/RED)