HARITA.ID – Warga mengamankan pria dan wanita terduga pelaku ganjal ATM di Alfamart Suralaya, Lingkungan Kubang Kepuh, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, ke kantor polisi setempat usai salah seorang karyawan swasta menjadi korban ganjal ATM di minimarket tersebut.
Menurut pengakuan korban, Jamjuri mengatakan, sekitar pukul 13:00 WIB setelah jam istirahat ia langsung menuju ke minimarket untuk melakukan tarik tunai. Namun setibanya di lokasi, dirinya mencoba memasukkan kartu ATM pada mesin ATM Bank BRI yang tersedia.
Lebih lanjut, Jamjuri mengaku ditepuk pundaknya oleh pria terduga pelaku hingga kehilangan kesadaran. Pria tersebut kemudian mengarahkan korban untuk memasukkan pin ATM miliknya namun kartu ATM-nya malah tertelan.
“Satelah kejadian itu saya merasa ada yang aneh, saya juga sama dia ini diminta untuk nelpon bank untuk blokir ATM saya. Tapi enggak saya lakukan,” ujar Jamjuri, ditemui di Polsek Pulomerak, Kamis 24 November 2022.
Karena curiga dengan pria itu yang mendampak dirinya, lanjut Jamjuri kemudian memantau terduga pelaku. Tak berselang lama, sasaran korban yang lain menangkap pria. Ia juga mendapati bahwa kartu ATM miliknya berada di tangan pelaku.
“Tahu-tahu itu dia udah dipegang sama orang dan ATM saya ada di tangan dia,” terangnya.
Sementara itu, Misnan, korban lain pengganjalan ATM ini menceritakan, terduga pelaku yang mengaku warga Jambi itu sudah dipantau sejak lama. Pria ini juga, kata Misnan, yang mengarahkannya saat hendak melakukan transaksi tarik tunai di Alfamart tersebut.
“Kalau saya kejadiannya malam di tanggal 1 November 2022 lalu, ini juga orangnya. Uang saya yang hilang itu Rp11 juta lebih,” ujarnya.
Ia menduga, kedua pelaku tersebut berbagi peran saat akan melakukan aksinya. Saat itu dilakukan interogasi oleh warga, pria dan wanita ini kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.
“Tadinya ngakunya suami istri, terus bilang lagi kalau mereka saudara si pria dan wanita ini,” jelas Misnan.
Tidak sampai mengamankan terduga pelaku, korban juga turut membawa kendaraan yang diduga dipakai kedua orang ini yakni mobil Toyota Rush warna hitam bernomor polisi BH 1111 LA. Saat ini, kedua pria dan wanita itu tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar membenarkan bahwa kepolisian menagamankan dua orang pria dan wanita. Kata Nandar, keduanya masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengganjalan ATM itu.
“Betul diamankan di Mako Polsek Pulomerak, masih dikembangkan sama Buser,” terangnya. (Zar/Red)




