HARITA.ID – Iti Octavia Jayabaya menyampaikan Nota Pengantar tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Senin 04 September 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak merancang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sampai dengan semester pertama tahun 2023, estimasi pelaksanaan APBD semester II tahun 2023, dan menindaklanjuti beberapa kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi, serta dinamika kebutuhan daerah, dan juga aspirasi masyarakat yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Iti menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan mengalami peningkatan yang semula berimbang pada Rp 2,73 triliun menjadi Rp 2,94 triliun lebih.
“Peningkatan anggaran tersebut meruapakan kontribusi kenaikan target pendapatan pajak daerah, bantuan keuangan provinsi, serta sisa lebih perhitungan anggaran hasil audit BPK-RI tahun 2022,” jelas Iti.
Lebih lanjut Iti menyampaikan, belanja daerah tahun 2023 tetap memfokuskan pada kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemenuhan pelayanan Standar Pelayanan Minimal, dan pemenuhan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunannya dengan tetap memperhatikan perubahan prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Provinsi Banten tahun 2023.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lebak Nana Sumarna selaku Pimpinan Rapat mengharapkan agar setiap fraksi, komisi, dan badan anggaran dewan agar mengkaji lebih lanjut Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023.
“Kami harapkan kepada fraksi-fraksi, komisi, dan badan anggaran dewan agar menelaah apa yang telah disampaikan Saudari Bupati, serta dapat disikapi dan dijadikan sebagai bahan pertinbangan dan kajian lebih lanjut dalam menentukan kebijakan,” ucap Nana.
Setelah Bupati Lebak menyampaikan nota pengantarnya, kemudian rapat dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati Lebak atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (Zar/Red)







