HARITA.ID – Untuk meningkatkan pelayanan serta edukasi kepada masyarakat,Bawaslu Cilegon lakukan studi banding ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta dalam menerapkan pojom Jaringan Dekomentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Bawaslu Cilegon.
Dalam kunjunganya ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta dirinya bersama dengan seluruh Bawaslu se Provinsi Banten dalam menerapkan pelayanan kepada warga. Seperti mengadakan Pojok Jaringan Dekomentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Bawaslu Kota Cilegon.
Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Subiah menyampaikan pada kegiatan ini yang dilakukan seluruh Bawaslu yang ada di Banten khususnya pada divisi Hukum melakukan kunjungan atau studi banding ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta.
“Hari ini kami seluruh Bawaslu se Provinsi Banten melakukan studi banding dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta dan itu tadi kita juga dihadiri oleh divisi hukum se provinsi Banten,”kata Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Subiah melalui sambungan telphon seluler,Rabu 13 September 2023.
Diterangkan Subiah usai melakukan kunjungan atau studi banding ke BPHN Jakarta,Bawaslu Cilegon akan menerapkan tentang pembuatan pojok Jaringan Dekomentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Bawaslu.
Maka lanjut Subiah, dengan akan menerapkan pembuatan pojok JDIH tentu ini dalam rangka meningkatkan pelayanan serta edukasi kepada warga Cilegon.
“Banyak sih yang akan kita terapkan di Kota Cilegon, bahkan memang rencana kita ada program divisi hukum itukan membuat Jaringan Dekomentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) itu terbuka untuk masyarakat,”paparnya.
“Selanjutnya bila Masyarakat ada yang ingin info info tentang JDIH atau Bawaslu itu bisa datang. Kita kan ada pojok JDIH di kantor,dan kebetulan sekarang kita memang lagi persiapan persiapan melengkapi pojok JDIHnya,”imbuh Subiah.
“Misalnya,kita membuat perpustakaan. Agar masyarakat yang datang ke kantor, kalau misalnya ada perlu atau ada yang nunggu bisa duduk disitu, sambil bisa membaca buku tentang hukum, tentang bawaslu dan lain sebagainya,”lanjutnya.
“Iyah kurang lebih tentang edukasi kepada masyarakat. Dan ketika masyarakat kalau butuh info info tentang hukum butuh baca atau apa,kita sudah menyediakan di pojok JDIH tersebut,”sambungnya.
Diakhir Subiah menyampaiman dengan dilakukanya kegiatan studi banding ke BPHN ini menjadi point positive bagi Bawaslu Cilegon yang akan menerapkan pojok DJIH dengan menyediakan buku baca buat masyarakat Cilegon.
“Makanya kita butuh untum studi banding ini jadi dengan adanya pojok BPHN itu seperti apasih disana pojok BPHN di DJIH sana,”tandasnya. (Zar/Red)




