HARITA.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar media meeting dalam penguatan kelembagaan melalui peran serta media dalam mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Berkeadilan pada Pemilu 2024.
Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Subiah mengatakan, pada kegiatan kali ini yang berada di bidang divisi humas dan masyarakat tentunya,pihaknya bersama dengan wartawan menggelar sosialisazi dalam meningkatkan partisipasi Pemilu.
Apalagi, menurut Subiah peran media bersama Bawaslu sangatlah penting dan simbiosis mutualisme. Hal tersebut dikarenakan sebagai mitra dalam memberikan informasi terkait partisipasi Pemilu 2024.
“Sekarang ini dengan wartawan saling simbiosis mutualisme. Dan bawalu juga membutuhkan wartawan dan wartawan juga membutuhkan Bawaslu agar menciptakan Pemilu yang kelak jujur adil dan demokrasi dan damai,”kata Subiah kepada wartawan,Selasa 07 November 2023.
Dikatakan Subiah dalam menggaet dengan wartawan, pada intinya meminta kepada insan pers atau wartawan agar tidak membuat pemberitaan yang hoaks atau tidak benar.
Karena,menurut Subiah nantinya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat Kota Cilegon.
“Iyah intinya pemberitaan kelak lebih bisa membuat formula berita hoaks. Terus formula beritanya buatlah yang cantik,”ujar Subiah penuh harap kepada media.
Selanjutnya, kata Subiah meminta kepada awak media atau insan pers agar bisa melakukan sosialisasi peran partisipasi Pemilu 2024 di Kota Cilegon.
Hal tersebut menurut Subiah,untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran di Pemilu 2024 mendatang
“Kemudian juga untuk melakukan sosialisasi sosialisasi program kita tentang pencegahan agar masyarakat mengerti tentang pelanggaran pelanggaran yang tidak boleh dilakukan. Dan dengan mengadakan sosialisasi pencegahan hingga nanti peserta pemilu agar mengerti kalau misalkan tau pastinya mereka juga takut,”ungkapnya.
“Pada intinya kami meminta agae tidak profokatif dan meminta tolong jangan dilanjutkan dalam persoalan pemberitaan yang dinilai membuat kegaduhan di masyarakat,”tandasnya. (Zar/Red)







