HARITA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mendapatkan penghargaan pengelolaan jdih terbaik juara kedua dan Pojok JDIH ketiga dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat se Provinsi Banten.
Sebagai informasi Bawaslu Cilegon meraih juara kedua PojoK JDIH dan pengelolaan JDIH juara ketiga tingkat Provinsi Banten.
Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashari mengatakan, pada tahun ini Bawaslu Cilegon mendapatkan penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) terbaik dari Bawaslu Provinsi Banten.
Dalam perolehan tersebut, tentu pihaknya sangat bersyukur telah mendapatkan kepercayaan dari Bawaslu Provinsi Banten yang sudah memberikan penghargaan kepada Bawaslu Kota Cilegon.
“Alhamdulillah ada peningkatan yang tahun lalu mendapat award dengan kategori terbaik pojok JDIH ketiga dan tahun ini meningkat mendapatkan terbaik kedua, ditambah dapat penghargaan terbaik ketiga pengelolaan JDIH terbaik se-provinsi banten,”kata Alam saat dimintai keterangan tertulisnya, Jumat 10 November 2023.
Dengan meraih juara atau predikat dari Bawaslu Banten,Alam juga menyebutkan bahwa ini menjadi spirit juang Bawaslu Cilegon agar terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Cilegon dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Jadi kami berharap dengan award JDIh ini bisa menjadi semangat baru, dan diharapkan Bawaslu cilegon bisa menjadi laboratorium kepemiluan dan masyarakat bisa menambah wawasan terkait hukum pemilu maupun pengetahuan lainya yang ada di pojok JDIH Bawaslu Cilegon,”harap Alam.
Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Subiah menambahkan, dengan mendapatkan predikat atau juara dari Bawaslu Banten terkait dengan Pojok JDIH,diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat yang membutuhkan informasi tentang hukum hukum pemilu yang dikelola dengan PIC kordiv hukum.
“Alhamdulillah berkat usaha dan saling suport lembaga kota Cilegon kita mendapatkan prestasi ini,”kata Subiah. (Zar/Red)







