HARITA.ID – Komisi Penyelenggara Umum (KPU) Provinsi Banten bantah terkait pengiriman logistik surat suara kelengkapan di 8 Kota dan Kabupaten sudah dikirimkan ke setiap gudang penyimpanan logistik.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik di KPU Provinsi Banten Ahmad Suja’i mengatakan bahwa terkait dengan pendistribusian logistik surat suara sudah dilakukan oleh KPU Banten di seluruh Kabupaten/ Kota.
Hal itu sebagai bentuk komitmenya untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
“Ngasih secara utuh dengan kaitanya dengan proses perencanaan. Baik itu proses pengadaan, termasuk juga proses pengiriman logistik dari pihak penyedia ataupun perusahaan yang sudah dikirimkan ke gudang gudang KPU Kota/Kabupaten. Dan itu sebetulnya yang sudah dikirimkan diantaranya pertama itu kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta dan segel itukan sudah diterima KPU Kabupaten Kota,”kata Ahmad Suja’i melalui telphon seluler, Kamis 04 Januari 2024.
Ahmad Suja’i yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Pandeglang dua periode itu menuturkan, selain telah mengirimkan alat kesiapan pada pemungutan suara, KPU Banten juga sudah menyiapkan petugas di setiap KPPS Kabupaten Kota termasuk juga pengamanan saksi di TPS yang ada.
“Kaitanya masalah dengan kelengkapan logistik untuk kegiatan pemungutan suara itu seperti bantalan atau alas coblos, paku, tanda pengenal petugas KPPS, petugas ketertiban, saksi, termasuk juga pulpen, spidol, lem, dan karet gelang itu sudah di gudang KPU Kabupaten Kota,”ujar Ahmad Suja’i.
Diterangkan Suja’i, keberkaitanya denganĀ jenis logistik yang diadakan yang masuk tahap IIĀ tentunya proses pengadaanya ini ada kaitannya dengan proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Baik dari DPR,DPD, serta DPRD Provinsi maupun Kota dan Kabupaten dan penetapan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) yaitu logistik surat suara terbagi dua tugas.
“Berkenaan dengan surat suara ini terbagi dua. Ada yang pelaksanaanya dari KPU RI, yakni pengadaan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, serta surat suara DPR RI,”paparnya.
“Sedangkan kalau untuk yang pengadaan dari KPU Provinsi Banten itu sendiri diantaranya ada 3 jenis surat suara. Surat suara DPD RI, DPRD Provinsi serta surat suara DPRD Kabupaten Kota,”tuturnya. (zar/Red)







