HARITA.ID – Warga Cilegon keluhkan terhadap Komisi Penyelenggara Umum (KPU) lantaran hasil rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau rekapan C1 yang dijadwalkan pada minggu ini disetiap 8 kecamatan akan digelar oleh penyelenggara Pemilu ditanyatakan di undur.
Untuk diketahui dari informasi yang didapat, KPU Cilegon akan menggelar hasil rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hazil penghitungan perolehan suara atau rekapan C1 di setiap kecamatan yang ada di Cilegon. Namun, realitanya hasil suara di C1 di pending lantaran diminta oleh Komisi Penyelenggara Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) agar tidak dilaksanakan pada hari ini pada tanggal 18 Febuari 2024.
Salah satu warga Cilegon, Aris Thoifin mengungkapkan, rasa kecewanya kepada KPU Cilegon khususnya kepada KPU RI lantaran jadwal perhitungan rekapitulasi hasil suara C1 diundur.
Terlebih, kata dia, seharusnya KPU RI mampu memberikan jadwal secara akurat mengingat, beberapa penyelenggara panitia pemilihan umum dibawa dinilai olehnya sudah menyiapkan dijauh jauh hari, terkhusus, kata dia, dari salah satu saksi sudah menyiapkan di jauh jauh hari dari hasil pemungutan C1 di Pemilu 2024.
“Saya rasa harusnya kalo memang mau diundur atau reskejul perhitungan rekapitulasi ini minimal kemarin atau 2 hari yang lalu, ini sekelas pusat KPU RI pas sudah kumpul tiba tiba diundur mendadak kasihan panitia yang sudah menyiapkan segala sesuatunya, tentunya dari saksi rata rata kami belum terima,” ungkap Aris dengan nada kekesalan terhadap KPU, Minggu 18 Febuari 2024.
Pria yang merupakan tokoh pemuda di Ciwandan itu berharap agar KPU mampu bekerja maksimal terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
Terlebih, Aris juga menyoroti beberapa yang menjadi sorotan publik seperti perhitungan suara yang dinilai oleh warga masih rancuh. Maka untuk itu, Aris mendesak kepada KPU agar bisa lebih serius bekerja untuk mensukseskan Pemilu 2024.
“Kami berharap KPU bekerja lebih serius lagi mengingat dari sirekap dan perhitungan memang masih banyak PR, jangan membuat asumsi publik menjadi negatif dengan tiba tiba mengundurkan perhitungan, kita disini sampai harus berdebat dengan panitia penyelenggara,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Grogol yang enggan disebutkan namanya bahwa untuk hasil pemungutan suara C1 pada hari ini di undur alias di pending. Hal itu ia terima lantaran dapat perintah dari KPU RI.
“Iyah bentar ya mas, kami lagi buka kegiatan dulu. Tapi tadi kami di hubungi oleh KPU RI agar di pending terlebih dulu penghitungan hasil suara di C1,” tutupnya. (Zar/Red)







