Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » LPTQ Cilegon Tetapkan 91 Dewan Hakim Pada MTQ 2019
Kota Cilegon

LPTQ Cilegon Tetapkan 91 Dewan Hakim Pada MTQ 2019

admin
Diterbitkan: 21 Januari 2019
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image




CILEGON – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Cilegon terus mematangkan persaipan acara MTQ Kota Cilegon yang akan dilaksanakan pada pertengahan Februari nanti. Selain telah menunjuk 91 dewan hakim untuk cabang lomba yang akan diadakan, LPTQ juga menunjuk 9 pengawas hakim.

Ketua LPTQ Kota Cilegon, Abdullah Syarif menjelaskan, penentuan dewan hakim sudah diputuskan melalui rapat LPTQ Kota Cilegon. Dewan hakim dipilih berdasarkan kapasitas, kualitas dan kredibilitas pada bidang keahliannya masing-masing. “Sudah ditentukan dewan hakim melalui mekanisme rapat pengurus LPTQ. Nanti akan ada 91 dewan hakim dalam lomba,” ujarnya, Senin (21/1).

Abdullah menyampaikan, dari 91 dewan hakim tersebut akan dipilih 9 orang pengawas untuk setiap lomba yang dipertandingkan dalam MTQ atau 9 cabang lomba. Tugas pengawas adalah memberikan pengawasn kepada dewan hakim soal kinerja, termasuk penilaian yang diberikan. “Kami inginnya setiap lomba ada dewan hakim dan 1 pengawas, sehingga bisa diawasi proses penilaiannya,” tuturnya.

Untuk bisa objektif, kata Abdullah, pada orientasi dewan hakim nanti akan ditentukan batas nilai toleransi yang diberikan kepada peserta, sehingga penilaian bisa objektif. “Jika ada nilai yang gejlok terlalu tinggi, nanti akan ada nilai toleransi yang disepakati, sehingga penilaian yang diberikan bisa objektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keagamaan pada Bagian Bimbingan Mental dan Keagamaan Setda Kota Cilegon, Rahmatullah menjelaskan, LPTQ Kota Cilegon menjamin integritas, kapasitas dan kualitas dewan hakim.

Selain diambil dari kesepuhan ulama, dewan hakim sebagian diantaranya juga merupakan dewan hakim yang berpengalaman baik tingkat kota maupun provinsi. “Ada sebagian itu memang sudah sering menjadi hakim di MTQ tingkat provinsi. Kami jamin mereka memiliki integritas dan akan memberikan penilaian yang objektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan danya pengawas dalam dewan hakim, mejurutnya hal tersebut akan semakin menjamin kinerja dewan hakim menjadi maksimal. Sebab, nantinya bagi dewan hakim yang tidak disiplin akan dilakukan teguran, bahkan sanksi oleh pengawas dewan hakim. “Fungsi pengawas nantinya memberikan teguran jika dewan hakim terlambat atau tidak sesuai dengan aturan sebagai dewan hakim,” tandasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya IKOS Kota Cilegon Berikan Bantuan Kepada Penyitas Tsunami
Artikel Berikutnya Perpustakaan Milik Kelurahan Purwakarta Dapat Hibah 1.000 Buku
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com