CILEGON, Harita.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah meresmikan Lantai Dua Pasar Blok F atau biasa dikenal Pasar Kelapa di Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Sabtu (9/2/19). Peresmian tersebut setelah Pasar Blok F menjalani renovasi pada 2016.
Peresmian Lantai Dua Pasar Blok F tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi.Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon.
Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, pasar merupakan magnet bagi pergerakan perekonomian rakyat. “Keberadaan pasar masih tetap menjadi magnet bagi pergerakan perekonomian rakyat, oleh karena itu peresmian lantai dua Pasar Blok F ini diharapkan mampu mendobrak perekonomian di Kota Cilegon,” kata Edi usai meresmikan Lantai dua Pasar Blok F.
Menurut Edi, pedagang pasar diminta untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan pembeli pasar semi modern ini. “Pembangunan Pasar Blok F ini akan terus ditingkatkan, terlebih lagi sebagai prototype pasar bersih yang menjadi harapan bagi kita semua. Selain sebagai pasar bersih, Pasar Blok F ini juga masih membutuhkan sentuhan lainnya, oleh karena itu kita semua harus menjaga kebersihan dan kenyamanan agar aktifitas di Pasar Blok F berjalan dengan baik,” jelasnya.
Edi juga meminta agar pasar blok F ini menjadi salah satu ikon perekonomian rakyat di Kota Cilegon. “Saya berharap Pasar Blok F ini akan menjadi salah satu ikon perekonomian di Kota Cilegon, terlebih lagi dengan keberadaan lantai dua yang diciptakan untuk menjadi pasar semi modern nantinya para pedagang di lantai dasar dengan pedagang di lantai dua akan saling menunjang atau bersimbiosis mutualisme dalam berbisnis,” harapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdindag) Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana mengatakan, di lantai dua Pasar Blok F tersedia 75 kios dan 72 emprakan. Para pedagang dikenakan biaya sewa Rp 300 ribu per bulan. Pada empat bulan pertaman, akan gratis. “Di lantai dua ini tersedia banyak kuliner, mainan, elektronik, dan sebagainya khusus barang-barang kering,” jelasnya. (DM/RED)







