Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Mahasiswa UIN Banten Tuding RKUHP Tidak Berpihak Pada Rakyat
Kota Serang

Mahasiswa UIN Banten Tuding RKUHP Tidak Berpihak Pada Rakyat

admin
Diterbitkan: 23 September 2019
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus UIN Banten, Senin (23/9/2019).

Kordinator Aksi, Atmajaya Kusuma mengatakan aksi ini digelar karena pemerintah sudah membuat revisi undang undang yang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Pertama, batalkan pengesahan RKUHP yang mencabik-cabik kedaulatan rakyat, anti demokrasi dan mengkebiri Hak Asasi Manusia. Kedua, Hentikan dan tolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang anti rakyat. Distribusikan lahan sesuai mandat Konstitusi dan UU Pokok Agraria tahun 1960. Ketiga, hentikan segala bentuk liberalisasi hukum yang mengakibatkan ketidakadilan hukum di Indonesia,” tuturnya

Kusuma menambahkan isu yang sekarang, lebih kepada RKUHP yang mana pasal pasalnya tidak berpihak kepada masyarakat, tetapi hanya berpihak ke pemerintah.

“Artinya jika pasal ini disahkan, ini menjadi salah satu alat penindasan kepada masyarakat,” imbuhnya

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Kusuma tambahnya Ketika aspirasi ini tidak digubris, maka pihaknya akan melakukan aksi yg lebih besar. Bahkan, Kemungkinan jika disepakati balal aksi ke nasional.

(DM/RED)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Naik Golongan, Sembilan Eselon II Pemkot Tangerang Diajukan ke KASN
Artikel Berikutnya Macet Sampai 2 KM Akibat Truk Terperosok Proyek Gorong-Gorong
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com