Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Resnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Obat Terlarang
Wawancara

Resnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Obat Terlarang

admin
Diterbitkan: 8 Januari 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

PANDEGLANG, – Polda Banten beserta Polres/ta terlihat sangat serius dalam melakukan pemberantasan tindak pidana Narkoba. Kali ini, tim Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis obat – obatan golongan G di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, (06/01/2020) sekitar pukul 21.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Santoso melalui Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, Rabu (08/01/2020) membenarkan atas kerberhasilan tim Resnarkoba Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus tindak pidana obat-obatan jenis G

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, Polres Pandeglang berhasil mengamankan tersangka AH (28) merupakan warga Desa Panimbang Jaya, Kecamatan panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,”tukas Sofwan

Dijelaskan Kapolres, modus pelaku menjual atau mengedarkan sediaan farmasi atau obat-obatan tanpa memilki izin edar dan tanpa keahlian di bidang kesehatan.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 bok warna hitam merk KENMASTER TOOLBOX yang di dalamnya terdapat 38 lempeng obat-obatan merk TRAMADOL HCI yang perlempengnya berisikan 10 butir obat-obatan merk TRAMADOL HCI dengan jumlah keseluruhan 380 butir obat-obatan merk TRAMADOL HCI, 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang di dalmanya berisikan 24 lembar plastik klip ukuran besar, 1 bungkus plastik klip ukuran besar yang di dalamnya berisikan 60 lembar plastik klip ukuran kecil.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Saat dilakukan penggledaha di toko AH berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 223 tablet obat jenis tramadol HCL 50 mg, 25 bungkus plastik klip bening yang masing – masing berisikan 10 butir obat jenis Hexymer. Selanjutnya, ditemukan 450 butir obat jenis Heximer dibungkus plastik warna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp.58.000.

“Terhadap tersangka akan dikenakan UU No.36 thn 2009 Tentang Kesehatan serta Pasal 196, 197, 196 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolres. 

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (DM/red)

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya
Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ketua DPRD Banten Minta Penanganan Bencana Dibuatkan Pusat Data Terpadu
Artikel Berikutnya Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Banten Diharapkan Perkuat Solidaritas
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com