Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Tertibkan Aset Pemkot Serang
Kota Serang

DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Tertibkan Aset Pemkot Serang

admin
Diterbitkan: 15 Januari 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menertibkan aset-aset milik Pemerintah Kota Serang, khususnya yang masih ada di Pemerintahan Kabupaten Serang, Rabu (15/01/2020).

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pembentukan aset ini dilakukan untuk menyelesaikan aset-aset milik Pemkot Serang yang sudah bertahun-tahun tidak diserahkan oleh Pemkab Serang. Khususnya, aset strategis yang belum diserahkan, seperti RSUD Kabupaten Serang, BUMD Air hingga Kantor Bupati Serang.

“Kami akan membuat Pansus dengan kesepakatan semua fraksi yang akan diparipurnakan secepatnya. Karena ini menjadi program prioritas kami setelah dilantik menjadi DPRD Kota Serang,” katanya.

Budi mengaku, pihaknya akan mengkonsultasikan permasalahan tersebut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu menyelesaikan permalasahan aset di Kota Serang.

“Kami akan komunikasikan dengan KPK dan Provinsi sebagai penengah. Mudah-mudahan saya berharap Walikota dan Wakil Walikota bersama kami bisa bekerjasama dengan baik agar aset dapat dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Ridwan Ahmad menjelaskan, berdasarkan laporan dari BPKAD Kota Serang terdapat 227 item aset yang belum diserahkan dengan nilai kurang lebih Rp202 miliar terdiri dari bangunan gedung.

“Selain aset itu, juga sengketa aset ada 16 item, ini juga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami. Selain itu, terkait batas wilayah juga masih ada masalah, dalam Undang-undang itu akan ada 265 km, di Perda Kabupaten itu ada 254 km. Artinya ini ada selisih 11 km,” jelasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Belasan Warga Terkena DBD Di Ciwandan, Satu Orang Diduga Meninggal Dunia
Artikel Berikutnya Ketua Bhayangkari Daerah Banten Gelar Trauma Healing Kepada Warga di Pengungsian Lebak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com