Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Tertibkan Aset Pemkot Serang
Kota Serang

DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Tertibkan Aset Pemkot Serang

admin
Diterbitkan: 15 Januari 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menertibkan aset-aset milik Pemerintah Kota Serang, khususnya yang masih ada di Pemerintahan Kabupaten Serang, Rabu (15/01/2020).

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pembentukan aset ini dilakukan untuk menyelesaikan aset-aset milik Pemkot Serang yang sudah bertahun-tahun tidak diserahkan oleh Pemkab Serang. Khususnya, aset strategis yang belum diserahkan, seperti RSUD Kabupaten Serang, BUMD Air hingga Kantor Bupati Serang.

“Kami akan membuat Pansus dengan kesepakatan semua fraksi yang akan diparipurnakan secepatnya. Karena ini menjadi program prioritas kami setelah dilantik menjadi DPRD Kota Serang,” katanya.

Budi mengaku, pihaknya akan mengkonsultasikan permasalahan tersebut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu menyelesaikan permalasahan aset di Kota Serang.

“Kami akan komunikasikan dengan KPK dan Provinsi sebagai penengah. Mudah-mudahan saya berharap Walikota dan Wakil Walikota bersama kami bisa bekerjasama dengan baik agar aset dapat dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Ridwan Ahmad menjelaskan, berdasarkan laporan dari BPKAD Kota Serang terdapat 227 item aset yang belum diserahkan dengan nilai kurang lebih Rp202 miliar terdiri dari bangunan gedung.

“Selain aset itu, juga sengketa aset ada 16 item, ini juga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami. Selain itu, terkait batas wilayah juga masih ada masalah, dalam Undang-undang itu akan ada 265 km, di Perda Kabupaten itu ada 254 km. Artinya ini ada selisih 11 km,” jelasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Belasan Warga Terkena DBD Di Ciwandan, Satu Orang Diduga Meninggal Dunia
Artikel Berikutnya Ketua Bhayangkari Daerah Banten Gelar Trauma Healing Kepada Warga di Pengungsian Lebak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com