Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Aktifis Minta Pemkot Tangerang Fasilitasi Riset Pelanggaran HAM 1965
Wawancara

Aktifis Minta Pemkot Tangerang Fasilitasi Riset Pelanggaran HAM 1965

admin
Diterbitkan: 16 Januari 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

TANGERANG – Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65/66 dan Penyintas 1965 telah memaparkan hasil riset terkait keberadaan kamp konsenterasi di Kota Tangerang pada tahun 1965-1979.

Aktivis International People’s Tribunal (IPT) 1965 Reza Muharam mengatakan jejak-jejak pembunuhan tahun 1965 masih banyak, termasuk di Kota Tangerang. Terlebih keberadaan mantan tahanan politik (tapol) di Tangerang pun masih banyak.

“Di Tangerang, banyak sekali kawan-kawan Penyintas 1965 yang pernah ditahan dan disiksa, dan juga dipekerjapaksakan. Banyak warga Kota Tangerang yang tidak mengetahui bahwa banyak jalan dan bangunan diadakan dengan cara kerja paksa tapol,” ungkap Reza Kamis, (16/01/2020)

Selaras dengan yang dikatakan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada reporter UpdateNews.co.id, Rabu (15/01/2020). Reza mengatakan, Kota Tangerang belum melakukan kerjasama dengan Komnas HAM.

“Setau saya Tangerang belum melaksanakan kerjasama dengan Komnas HAM. Komnas HAM sangat mendorong kerjasama dengan pemerintah-pemerintah lokal dalam pencanangan konsep kota ramah HAM,” ujar Reza.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Reza menyarankan agar Kota Tangerang bisa membangun memorial park untuk situs kamp konsenterasi temuan para korban atau saksi kejadian 1965.

“Lebih baik lagi, tentunya jika Pemkot Tangerang memfasilitasi itu menjadi situs memorial park,” saran Reza.

“Ini agar warga lokal mengetahui apa yang pernah terjadi di kotanya,” tambah Reza.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya
Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas

Reza berharap agar Pemkot Tangerang mau bekerjasama dengan Komnas HAM untuk mengungkap situs kamp konsenterasi di Kota Tangerang. Bagi Reza, hal tersebut merupakan sebuah itikad baik bagi Pemkot Tangerang jika mau melakukan hal tersebut.

“Warga Kota Tangerang yang pernah menjadi korban penyekapan, penyiksaan, dan keluarga-keluarga mereka yang dibunuh di Tangerang; mereka bayar pajak. Sebuah itikad baik saat pemerintah kota mengembalikan ingatan pada warganya,” jelas Reza.

Bagi Reza, pengungkapan temuan situs kamp konsenterasi di Kota Tangerang, semata-mata untuk pembelajaran bagi warga lokal dan generasi muda saat ini.

“Ini utamanya untuk kepentingan pembelajaran kepada warga Kota Tangerang dan generasi muda saat ini,” pungkas Reza. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Penyerahan Sertifikat Tanah, Menteri Agraria: Pergunakan dengan Produktif
Artikel Berikutnya Kepala Puskesmas Ciwandan Sanggah Warga Cilodan Meninggal Bukan DBD
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com