Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dua Pelajar di Kota Serang Diamankan Polisi Karena Narkoba
Kota Serang

Dua Pelajar di Kota Serang Diamankan Polisi Karena Narkoba

admin
Diterbitkan: 20 Januari 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Polda Banten, berhasil amankan dua pelajar yang merupakan pelaku tindak pidana Narkotika jenis daun Ganja kering di wilayah Kecamatan Walantaka Kota Serang, Minggu (19/01/2020) pukul 23.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, Senin (20/01/2020) kepada awak media membenarkan bahwa Polres Serang berhasil amankan seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis daun Ganja berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial SMH (18) dan AFM keduanya merupakan Pelajar yang berlamat di Walantaka, Kota Serang.

“Betul, kami berhasil mengamankan dua tersangka berdasarkan : LP-A / 21 / I / 2020 /SPKT Tanggal 19 Januari 2020 setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat, bahwa di duga ada dua pemuda sering jual dan konsumsi narkoba. Mendapat informasi warga polisi melakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan tanpa perlawanan di saung Kp. Cigoong,”imbuh Indra

pada saat di lakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas warna putih yang berisikan narkotika jenis daun ganja kering di saku celana bagian belakang sebelah kiri tersangka AFM

“Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Th. 2009 tentang Narkotika jenis tanaman dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Serang guna melakukan pemeriksaan lanjut,”ungkap Kapolres

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat untuk bisa bantu polisi untuk berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, dan awasi rumah-rumah kontrakan yang dicurigai rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Puluhan Pohon Ganja Tumbuh Subur di Gunung Guntur Garut
Artikel Berikutnya Polda Banten Gelar Penandatanganan pakta Integritas
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com