Harita.id
Sabtu, 7 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Perda Sudah Dibuat, DPRD Banten Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Daerah

Perda Sudah Dibuat, DPRD Banten Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

admin
Diterbitkan: 11 Februari 2020
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – (BTP) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) sendiri yang mengatur mengenai untuk memfasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan zat adiktif lainnya.

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo saat ditemui pada selasa (11/02/2020) mengatakan, proses pembuatan Perda fasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan adiktif sudah selesai dan telah diparipurnakan, sambil menunggu registrasi nomor pembuatannya untuk dikeluarkan pihak Kementerian Hukum dan HAM sebelum nanti akan diimplementasikan di lapangan.

“Perda tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD Banten dalam upaya memerangi narkoba dan sebelumnya juga sudah diparipurnakan. Narkoba itu harus kita perangi tinggal menunggu registrasi nomor dari Kemenkum HAM saja,” katanya.

Dengan hadirnya Perda tersebut, Budi melanjutkan, akan memberi ruang kepada Pemerintah Propinsi (Pemprov) Banten dalam membuatkan program-program penanganan kepada korban penyalahgunaan narkoba, hingga upaya pencegahannya.

“Program-program akan dibuatkan seperti penanganan kepada korban penyalahgunaan narkoba, hingga upaya pencegahannya seperti apa kepada masyarakat. Sebelumnya Kepala BNN Banten, Pak Tantan Sulistiyana, pernah menanyakan sudah sampai sejauh mana pembuatan Perda fasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba oleh Pemprov Banten, agar pelaksanaannya dilapangan bisa dilakukan bersama-sama,” ujarnya. (DM/red)

Baca Juga

Berebut Kursi Kadis Kominfo Cilegon, Tb Sofat: Malu Kalau Tidak Optimistis
Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat
Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan
Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tertarik Aplikasi Serang Open, DPRD Palembang Kunjungi Pemkab Serang
Artikel Berikutnya Kurangi Titik Banjir, Pemkot Cilegon Siapkan Drainase Vertikal Di Setiap Kelurahan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Soroti Polemik Status Hukum Suket Penyetaraan Ijazah, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Kota Cilegon

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

Kota Cilegon

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

Kota Serang

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com