Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » RUU Omnibus Law, DPR RI Diminta Perhatikan Tuntutan Masyarakat Jika Tak Ingin Ditinggalkan Pemilih
Wawancara

RUU Omnibus Law, DPR RI Diminta Perhatikan Tuntutan Masyarakat Jika Tak Ingin Ditinggalkan Pemilih

admin
Diterbitkan: 4 Maret 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Polemik Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law antara Pemerintah Pusat dengan DPR RI terus bergulir. Berbagai penolakan datang dari seluruh lapisan, mulai kaum buruh, masyarakat umum hingga akademisi terus menyuarakan aspirasinya agar draf atas RUU tersebut batal disahkan. Bahkan kemarin para buruh menyuarakan aspirasinya hingga turun ke jalan.

Menanggapi kondisi yang terjadi dilapangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menilai, sosialisasi pengesahaan terhadap RUU Omnibus Law masih belum tersosialisasikan dengan baik, sehingga memunculkan berbagai anggapan dan penolakan dibawah.

“Seharusnya sebelum draf RUU tersebut dibuat, Pemerintah seharusnya bisa mensosialisasikannya dengan baik dengan memperhatikan denyut yang menjadi perhatian masyarakat, apabila draf RUU tersebut bakal jadi disahkan,” katanya, rabu (04/03/2020).

Budi melanjutkan, terkait pembahasannya yang saat ini sudah sampai di dapur DPR RI, pihaknya berharap kepada para partai pemenang di DPR RI untuk tetap bisa memperhatikan tuntutan masyarakat, jika tidak ingin partai atau perwakilannya yang duduk di kursi DPR RI tinggalkan pemilih.

“Masyarakat akan selalu ingat atas semua kejadian sebelumnya, menjelang pemilihan yang akan datang, apabila tidak ikut mendukung atau memperhatikan tuntutan dari masyarakat yang menolak RUU Omnibus Law agar bisa diperhatikan. Partai pastinya gak mau ditinggalkan masyarakat, kalau mereka memproduksi aturan yang bertentangan dengan nurani masyarakat. Karena akan menjadi bumerang,” ujarnya. (Dm/red)

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bupati Serang: Tetap Waspada, Jangan Phobia Virus Corona
Artikel Berikutnya Gubernur WH: Sejauhmana Otoritas Gubernur Dalam Menentukan Pejabatnya?
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com