Harita.id
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Banten Kritisi Anggaran Sport Center Tak Kunjung Direalokasi
Wawancara

DPRD Banten Kritisi Anggaran Sport Center Tak Kunjung Direalokasi

admin
Diterbitkan: 7 April 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Wakil ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo menyoroti anggaran pembangunan sport center yang dibiayai oleh APBD Banten tahun 2020 sebesar Rp600 miliar lebih yang sampai saat ini tak kunjung direalokasi peruntukannya agar bisa digunakan untuk penanganan sekaligus pencegahan penyebaran virus covid-19 di Provinsi Banten agar bisa terus ditekan.

Padahal, sambung Budi, saat ini Pemerintah Provinsi membutuhkan banyak anggaran untuk penanganannya.

Disisi lain, Pemprov Banten saat ini dihadapkan dengan persoalan lain, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lainnya terancam merosot tajam, pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah, seperti baru-baru ini diberlakukan kepada kalangan banyak.

“Hal ini memprihatinkan, di tengah semangat pemerintah melakukan phisical dan sosial distance. Justru karena sport center ini merupakan simbol tempat berkumpulnya masyarakat,” Selasa, (7/4/2020).

Keengganan merealokasi anggaran sport center tersebut, dinilai menunjukkan kepekaan terhadap social distance yang dimiliki pemerintah rendah.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Sebelumnya, Pemprov Banten berencana untuk membangunan sport center dengan stadion berstandar internasional didalamnya, yang diperkirakan dapat menampung sebanyak 30 ribu penonton.

Pembangunan kawasan Sport Center menggunakan sistem anggaran multi years mulai dari tahun 2019 hingga 2021 itu dengan rinciannya pada tahun 2019 untuk pembangunan pondasi stadion utama sebesar Rp 80 miliar dianggarkan, disusul tahun 2020 ini untuk pembangunan stadion utamanya sebesar Rp 628 miliar, terakhir pada tahun 2021 untuk penyelesaian pembangunan stadion utama Rp 281 miliar.

Adapun Sport Center tersebut akan dibangun di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, dengan seluas lahan mencapai 60 hektare dengan total anggaran Rp 900 miliar.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan Nilai RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Perlu Manajemen Secepatnya
Temui Bupati Irna, Kepala Kanwil DJP Banten Bahas Potensi Pajak di Pandeglang
Bangun Kebersamaan, DPRD Banten Bakal Gelar Pesta Makan Durian Gratis
Terima Kunjungan Kabinda Banten, Ketua DPRD Banten Harapkan Sinergitas

Sambung Budi, pihaknya juga mengkritisi Pemprov Banten dalam melakukan realokasi anggaran kurang transparan kepada dewan dan terkesan diam-diam setelah telah mendapatkan keleluasaan dalam penganggarannya.

Padahal, kata Budi, diskresi tanpa kendali justeru dapat merusak tujuan awalnya. “Tanpa melibatkan DPRD selaku pemeganga hak budget. Diskresi tanpa kendali akan merusak diskresi,” tandasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pandemi Covid-19, Pemkot Tangerang Gelar Musrenbang Lewat Virtual
Artikel Berikutnya Satu Warga Kecamatan Pulomerak Berstatus PDP Meninggal Dunia
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com