Harita.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Kab Tangerang Kunker ke Pemkab Serang, Ini yang Dibahas
Daerah

DPRD Kab Tangerang Kunker ke Pemkab Serang, Ini yang Dibahas

admin
Diterbitkan: 18 Agustus 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Rombongan Ketua dan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Selasa, 18 Agustus 2020. Rombongan para legislator itu diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada di Aula KH. Syam’un.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya mengatakan, tujuan kunjungan kerja untuk berdiskusi sejauh mana kewenangan Pemkab Serang terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi.”Sampai mana pemda mempunyai kewenangannya,” ujar Rispanel Arya.

Sebab, kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang khususnya Komisi IV banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Mengingat, di Kabupaten Tangerang banyaknya keberadaan menara atau tower telekomunikasi dikeluhkan masyarakat dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Ini karena banyaknya aduan dari masyarakat ke DPRD Kabupaten Tangerang atas keberadaan menara atau tower telekomunikasi,”terang Rispanel Arya.

Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada mengatakan, bahwa untuk perizinan baik menara telekomunikasi, tower, maupun frekuensi berada di Pemerintah Pusat yakni Kementrian Kominfo.

Baca Juga

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Sehingga Pemkab Serang hanya mempunyai kewenangan di IMB (izin mendirikan banguna) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),”ujarnya.

Lebih jelasnya, kata Anas, perizinan tower telekomunikasi berada di kementrian Kominfo. Sedangkan untuk tingkat daerah atau provinsi ada Balai Monitoring tepatnya berada di wilayah Serang Timur.
“Balai Monitoirng itu untuk meminta izin pengadaan tower, termasuk frekuensi radio dan HT juga,”jelas Anas. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gubernur WH: Jangan Korbankan Anak Dengan Ijinkan Kelas Tatap Muka
Artikel Berikutnya Bupati Serang Serahkan Insentif untuk 1.777 Kader KB
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com