Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tahun 2021, Bagian Kesbangpol Kabupaten Serang menjadi Badan
Wawancara

Tahun 2021, Bagian Kesbangpol Kabupaten Serang menjadi Badan

admin
Diterbitkan: 29 September 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memastikan, jika Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meningkat menjadi Badan Kesbangpol pada tahun 2021. Sehingga, kewenangan Kesbangpol akan lebih luas dalam penanganan atau pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah tahap akhir, tinggal menunggu persetujuan dari Pemeprov Banten. Kalau dari bawah kita sudah ada rencana yang akan kita lakukan, mudah-mudahan tahun2021 bisa di sahkan yang semula bagian (kesbangpol) menjadi badan,”ujar Entus melalui keterangan tertulisnya.

Setelah bagun menjadi badan kewenangan kesbangpol akan lebih luas, kata Entus, untuk pejabatnya pun yang mengisi pejabat eselon II. “Pastinya akan lebih kuat konprehensif penanganan atau pelayanan kepada masyarakat. Jadi tinggal menunggu persetujuan Gubernur Banten,”katanya.

Entus menginginkan ada kepastian dari Gubernur Banten pada akhir tahun 2020, sehingga pada tahun 2021 semua bisa berjalan. Pihaknya tidak ingin adanya keterlambatan seperti pengalaman sebelumya Bagian Komunikasi dan Informatika (Komifo) menjadi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) sehingga anggarannya masih menginduk di Setda Kabupaten Serang.

“Nah kita tidak ingin seperti itu. Kita ingin penuh baik pelayanan maupun anggarannya dikelolal oleh Badan Kesbangpol,”jelas Entus.

Baca Juga

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI
Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri
Proyek Jembatan Jati Pulo Mangkrak, Anggota DPRD Banten Minta Pelaksana di Blacklist

Senada dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Parida. Kata dia, semua syarat Bagain Kesbangpol menjadi Badan sudah dipenuhi. “Jadi saat ini hanya tinggal menunggu persetujaun dari Pemprov Banten saja dalam hal ini Gubernur Banten,”ujarnya.[DM/RED]

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya PT CAP Akan Operasikan Enclosed Ground Flare Untuk Minimalisir Dampak Lingkungan dan Sosial
Artikel Berikutnya Sukseskan Pilkada, Gunawan : Kita Sudah Melakukan Antisipasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon Wawancara

Lurah Ciwedus Terbitkan SK Pengurus RW, Arwani Marchawi: Cacat Hukum dan Langgar Aturan

Wawancara

Dewan Minta Pemprov dan BUMD Berikan Kemudahan Permodalan Untuk Masyarakat Banten

Wawancara

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Pemprov Banten Siaga Bencana dan Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Wawancara

Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator

Wawancara

DPRD Banten Minta Pemprov Lakukan Audit Kelayakan Gedung

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com