Harita.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bawaslu Layangkan Surat Ke DKPP Hasil Temuan Pelanggaran Etik KPUD Cilegon
Kota Cilegon

Bawaslu Layangkan Surat Ke DKPP Hasil Temuan Pelanggaran Etik KPUD Cilegon

admin
Diterbitkan: 6 Oktober 2020
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon akhirnya meneruskan hasil laporan warga terkait pelanggaran Kode Etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) untuk ditindak lanjuti.

Laporan pelanggaran itu diduga dilakukan oleh KPUD Cilegon saat rangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota Cilegon beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi membenarkan hasil rapat pleno semalam telah menetapkan bahwa temuan tersebut terdapat unsur pelanggaran Kode etik.

“Hari ini kita teruskan ke DKPP,” katanya saat dihubungi melalui telpon, selasa (06/10/2020).

Baca Juga

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Siswandi mengaku, dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan pihak KPU Kota Cilegon pada rangkaian pemeriksaan kesehatan salah satu Bapaslon Wali Kota Cilegon itu, dilaporkan oleh salah satu LO (Liaison Offical) Ali Mujahidin – Firman Mutakin yakni Ahmad Munji, lalu hasilnya juga dikirimkan Bawaslu Cilegon ke KPU Provinsi Banten untuk ditindak lanjuti.

“Dalam kasus serupa ini ditemukan pelanggaran kode etik oleh Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Cilegon Urip Haryantoni, dengan nomor temuan 010/TM/PW/KOTA/11.04/X/2020/Hari Kamis, tanggal 01 Oktober 2020 yang telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran kode etik penyelenggara pemilih,” tukasnya. (dm).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Turun Langsung, Kapolda Banten Ajak Mahasiswa Membubarkan Diri
Artikel Berikutnya Ratusan Orang Jalani Tes CPNS, 1 Peserta Diketahui Positif Covid-19
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September

Kota Cilegon

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com