Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dinilai Beresiko Tinggi Berpotensi Abrasi dan Erosi, Musa Weliansyah Surati Menteri dan Presiden Terkait Penambangan Emas
Lebak

Dinilai Beresiko Tinggi Berpotensi Abrasi dan Erosi, Musa Weliansyah Surati Menteri dan Presiden Terkait Penambangan Emas

admin
Diterbitkan: 1 Desember 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

LEBAK – Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah, melaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI terkait adanya aktivitas kegiatan pertambangan emas di perairan laut di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang terletak diantara 0-12 mil garis pantai yang meliputi Kecamatan Cihara, Panggarangan dan Bayah.

Laporan yang disampaikan Musa melalui surat yang ditujukan kepada, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menteri ESDM RI dan Kabareskrim POLRI.

“Hari ini sudah saya layangkan surat kepada Kementerian yang terkait dan di tembuskan langsung kepada Presiden RI,” kata Musa melalui pesan WhatsAppnya, Senin (30/11/2020). 

Musa menilai kegiatan penambangan emas di perairan laut itu, sangat beresiko tinggi dan berpotensi pada meningkatnya abrasi pantai dan erosi pantai, menurunkan kualitas lingkungan perairan laut dan pesisir pantai. Rusaknya daerah pemijahan ikan dan daerah sauhan semakin tinginya energy gelombang atau ombak yang menerjang pesisir pantai atau laut.

Selain itu, ia juga menegaskan pada kegiatan tersebut, dapat menimbulkan konflik sosial antara masyarakat yang pro dan peduli terhadap lingkungan, serta nelayan dengan pengusaha tambang. 

Baca Juga

Puluhan Tahun Berjalan Kaki Mengabdi Untuk Pendidikan, PPPK di Lebak ini Akhirnya Punya Motor Setelah Videonya Viral 
SMSI Banten Dorong Obyek Wisata Pantai Sawarna Semakin Dikenal di Kancah Dunia
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siapkan Program Strategis untuk Kemajuan Organisasi
Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

“Meningkatnya identitas air rob terutama di pesisir daerah yang terdapat penambangan penyedotan pasir yang didalamnya ada kandungan emas. dan mnimbulkan turbulensi yang menyebabkan peningkatan kadar padatan tersuspensi di dasar perairan laut yang semakin meningkatnya pencemaran pantai,” ujarnya.

Ia mengatakan, selain berpotensi menimbulkan longsoran di hulu sungai akibat curamnya perairan laut yang berakibat derasnya air sungai yang mengalir seperti sungai Cimadur, sungai Cisiih dan sungai Cihara. Menurunnya kualitas air laut yang mengakibatkan keruhnya air laut, berkurangnya pendapatan para nelayan pesisir pantai Lebak Selatan juga Banten.

“Hasil kajian saya, kegiatan pertambangan emas yang dilakukan oleh PT. Geraha Makmur Coalindo (GMC) sesuai ijin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Banten dengan No.570/6/IUP.OP.DPMTPSP/IV/2018 1.972 Operasi Produksi Emas DMP akan banyaknya menimbulkan resiko, karena serta SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No. 570/3/ILH.DPMPTSP/II/2018 Tentang pemberian ijin lingkungan kepada PT. GMC,” terang Musa. 

Baca Juga

Pemprov Banten Sambut Roadshow Bus KPK di Kabupaten Lebak
Kakanwil BPN Banten Meminta Agar Komunikasi Publik Lebih Ditingkatkan
Iwan Kurniawan Letakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Desa Sukadaya Kabupaten Lebak
Lebak 2024-2029: Membangun Bersama, Sejahtera Bersama

Dijelaskannya, kegiatan pertambangan tersebut berada diperairan pantai lebak selatan yang notabeneya adalah kawasan nelayan. 

“Pemberian ijin operasi produksi diduga tanpa melalui kajian yang konfrehensif dan matang, namun lebih mengedepankan kepada kepentingan bisnis dengan mengabaikan dampak kerusakan lingkungan,” tandasnya. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Oleh karena itu, Musa meminta Kementrian ESDM RI untuk segera melakukan investigasi dan memangil kepala DESDM Provinsi Banten dan Kepala DPMTPSP Provinsi Banten untuk dilakukan klarifikasi atas keluarnya Ijin Usaha Pertambangan tersebut diatas yang diduga melangar Undang-Undang No. I tahun 2014 Tentang pengelolan wilayah pesisir dan pulau kecil.

“Saya mohon kepada  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI) Untuk segera menurunkan tim investigasi ke lokasi kegiatan pertambangan emas PT. GMC di perairan pantai Kabupaten Lebak-Banten, serta melakukan evaluasi dan mengkaji terhadap ijin lingkungan yang telah dikeluarkan olaeh DLHK Prov. Banten yang diduga adanya sarat kepentingan, dengan tidak mengindahkan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dan  Kabareskrim POLRI agar segera melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pelangaran UU RI No 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkung hidup dan UU No I Tahun 2014 Tentang pengelolaan wilayah pesisir pantai dan pulau kecil, serta adanya indikasi KKN atas keluarnya IUP dan Ijin Lingkungan Amdal terhadap PT. GMC.” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya konfirmasi terhadap PT GMC untuk diperoleh keterangan.

 (Dm.red)

Baca Juga

Pj Bupati Lebak dan Forkopimda Cek Ketersediaan Pangan di Pasar dan Gudang Bulog
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmikan 21 Sarpras Pendidikan di Kabupaten Lebak
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Kabupaten Lebak
Al Muktabar Minta Fasilitas Kesehatan RSUD Malingping Ditingkatkan
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19, Pemkot Cilegon Salurkan Bantuan Bagi Pelaku IKM
Artikel Berikutnya Bantuan Padat Karya Disoal, Diduga Adanya Pemotongan Oknum Makelar
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Lebak

Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR

Lebak

Jadi Keterbatasan Anggaran di Pemkab Lebak, Iwan Kurniawan Singgung BNPB Agar Dukung Percepat Pembangunan Lahan Relokasi

Lebak

Sekda Lebak Budi Santoso Sampaikan Amanat Mentri Agama RI, Diantaranya Berikan Pelayanan Umat Beragama dan Netralitas ASN Hadapi Pemilu 2024

Lebak

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Pj. Bupati Lebak Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama

Lebak

BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Deklarasikan Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com