CILEGON – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Menengah (UMK) Kota Cilegon Tatang Muftadi meminta organisasi pergerakan koperasi yang tergabung di wadah Dekopinda bisa menampung aspirasi pelaku dan penggiat koperasi dan UMK di Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon Tatang Muftadi saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) V Dekopinda Kota Cilegon yang berlangsung di dalah satu hotel di Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Sabtu (27/02/2021).
“Penggiat koperasi itu harus bisa memberikan penilaian seperti, Koperasi Sehat, Koperasi Cukup Sehat, Koperasi dalam pengawasan, Koperasi dalam pengawasan khusus. Nah disini Dekopinda ini harus berperan di dalam nya,” katanya.
Tatang mengaku, dirinya memberikan ruang kepada Dekopinda untuk bisa mengfrementasikan tupoksinya bagaimana mensinergikan dengan Dinas atau pun para pelaku koperasi itu sendiri.
“Acara ini Dekopinda yang menyelenggarakan Dewan Koperasi, kalau kita legislatifnya-lah ya, dengan harapan kedepannya Dekopinda membantu kami memberikan motivasi kepada penggiat dan pelaku Koperasi dan UMK dan juga ikut membantu kami dalam pengawasan koperasi baik itu cabang maupun koperasi mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, dalam Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Cilegon, Setyo Purnomo terpilih sebagai Ketua untuk Periode 2021-2026. (Dm)










