CILEGON – Foto-foto mantan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Ratu Ati Marliati masih terpasang menghiasi di Kantor Kelurahan dan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Kota Cilegon. Padahal keduanya pasangan tersebut mulai 17 Februari 2021 kemarin sudah tidak menjabat lagi, bahkan proses pelepasan keduanya sudah dilakukan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, foto-foto masih terpasang menghiasi ruang kantor lurah seperti disalah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Citangkil.
Selain di ruang Kantor lurah yang ada di Kecamatan Citangkil foto tersebut juga masih menghiasi ruang Kantor Lurah yang ada di Kecamatan Ciwandan dan di OPD-OPD di Kota Cilegon.
Seorang penjaga Kantor Kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, masih terpasangnya foto mantan Walikota dan Wakil walikota itu di sebabkan belum ada foto menganti yang diberikan dari Pemkot sehingga walaupun sudah tidak menjabat lagi foto tersebut masih tetap terpasang.
“Belum ada foto penggantinya kang, jadi kita belum berani menurunkan foto itu,” katanya saat ditemui pada Selasa (02/03/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan salah seorang penjaga di salah satu Kantor OPD yang ada di Kecamatan Jombang. Menurutnya belum digantinya foto itu karena proses pelantikan untuk walikota dan wakil walikota terpilih yakni Helddy Agustian dan Sanuji Pentamarta belum dilaksanakan dan juga foto penganti belum diberikan oleh pihak Pemerintah Kota.
“Mungkin masih nunggu usai pelantikan baru di turunkan dan diganti yang baru,” tukasnya. (Dm)










