CILEGON – Kepolisian Resort Cilegon melalui Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) kembali melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang digunakan oleh puluhan anggota Polri dari berbagai satuan di Lingkungan Polres Cilegon, Selasa (02/03/2021).
Berdasarkan pantauan di lapangan, satu persatu Senjata Api (Senpi) yang digunakan oleh puluhan personil anggota yang berdinas di berbagai satuan dikumpulkan dan dilakukan pemeriksaan kondisi fisik senjata api.
Kepala Unit Propam Polres Cilegon Iptu Muhamad Jumat mengatakan, pemeriksaan Senjata Api (Senpi) ini dilakukan untuk mengingatkan seluruh personil Polres Cilegon agar setiap pemegang Senjata Api setiap hari wajib dibawa saat berdinas.
“Pemeriksaan kondisi fisik kelayakan senjata api ini meliputi kondisi kebersihan fisik senjata api, amunisi atau proyektil peluru, dan surat izin menggunakan senjata api. Tak hanya itu, pemeriksaan ini juga mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota polri,” katanya.
Iptu Muhammad Jumat juga menyatakan, dari hasil pemeriksaan sebanyak tiga puluh empat Senjata Api dari kemarin hingga hari ini (selasa.red), unit Propam berhasil menyita 5 pucuk senjata api dari Satuan seperti Satuan Reskrim, Satuan narkoba dan dari Polsek setempat karena telah habis masa izin penggunaan Senjata Api.
“Kami dari Polres Cilegon juga yang apabila diketemukan Senpi yang suratnya sudah tidak berlaku kami lakukan penyitaan dan kami titip di logistik, dari kemarin sudah ada 5 pucuk Senjata Api yang kami sita yaitu dari Satuan Reskrim 2 Senpi, dari Satuan Narkoba 2 Senpi dan dari Polsek 1 Senpi. Dan hari ini kebetulan dari Satuan Sabhara lengkap. Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polre Cilegon,” tukasnya. (Dm)