CILEGON – Kepolisian Sektor Ciwandan kian gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di ruas jalan raya Cilegon-Anyer tepatnya di depan Mapolsek Ciwandan, Selasa (09/03/2021).
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di daerah hukum Polsek Ciwandan.
“Kegiatan operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin sebagai penegak Protokol Kesehatan untuk menangkal virus corona,” katanya.
Mantan Kasat Lantas Polres Cilegon ini menyatakan, selain melakukan teguran kepada para pengendara sepeda motor, kendaraan roda empat maupun penumpang angkot
yang tidak memakai masker, pada saat operasi yustisi ini bila menemukan pengguna jalan atau masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maka diberikan tindakan yang humanis antara lain dengan tindakan disuruh bernyanyi, bersih-bersih halaman ataupun Push up, setelah melaksanakan tindakan tersebut pelanggar prokes diberikan himbauan dan diberi masker secara gratis oleh petugas.
“Alhamdulillah kami melihat kesadaran masyarakat sudah mulai terlihat selalu menggunakan masker hal itu karena kami tidak bosan selalu memberikan himbaun-himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan, mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah,” tegasnya
Yanto salah satu Buruh harian yang sering melintas di jalur tersebut mengucapkan terimakasih bahwa sering mendapat masker dari pihak kepolisian.
“Saya mendoakan semoga pak polisi diberikan kesehatan serta dijauhkan dari bahaya Covid-19 dan pendemi Covid-19 semoga cepat berlalu,” tukasnya. (Dm)









