Harita.id
Senin, 14 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tingkatkan PAD, Pemkot Cilegon Mou Dengan KPP Pratama
Kota Cilegon

Tingkatkan PAD, Pemkot Cilegon Mou Dengan KPP Pratama

admin
Diterbitkan: 21 April 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON, – Pemerintah Kota Cilegon bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Cilegon melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Mou yang salah satunya bisa tukar menukar data baik pajak pusat maupun pajak daerah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, penandatanganan nota kesepahaman atau Mou antara Pemerintah Kota Cilegon bersama Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Cilegon selain bisa tukar menukar data baik pajak pusat maupun pajak daerah.

“Didalamnya pajak pusat bisa juga untuk peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, begitu juga sebaliknya untuk pajak daerah juga bisa mendongkrak pada pendapatan pajak pusat. Seperti misalkan pajak-pajak yang lainnya yang juga dikenakan PPH terhadap wajib pajaknya dan itu akan dihitung,” ungkap Maman saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/04/2021).

Selain itu, Maman melanjutkan, begitu juga pada pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap transaksi tanah dan juga itu dikenakan oleh PPH 21. Dan itu bisa disinkronkan data nilai dimaksud antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sehingga pengamanan penerimaan pajak baik pusat maupun daerah itu akan tercapai.

“Yang melatarbelakangi dilakukannya Mou antara Pemkot Cilegon dengan Kantor Pajak Pratama itu sebetulnya sudah dilakukan sejak dulu dan mungkin ini akan lebih intens. Dan kita sudah berupaya dari dulu untuk tukar menukar informasi pajak, dan hanya saja wajib pajak itu kan tidak boleh datanya dimunculkan, baik wajib pajak pusat maupun wajib pajak daerah walaupun data wajib pajaknya bisa sama. Dengan adanya Mou ini dan seizin Menteri Keuangan RI, bisa mengakses dan meminta data melalui KPP Pratama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya. (Dm)

Baca Juga

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ecer Judi Togel di Bulan Ramadan, Seorang Pria di Jambe Diciduk Polresta Tangerang
Artikel Berikutnya Polda Banten Gandeng Penyuluhan Agama Tangkal Paham Radikalisme
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda

Kota Cilegon

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September

Kota Cilegon

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com