SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang menggelar Teleconference dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 yang bertempat di ruang Aula Lapas Kelas II A Serang, Senin (26/04/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.06.01-15 tanggal 1 April 2021 perihal Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021
Kepala Lapas Kelas II A Serang Heri Kusrita menjelaskan bahwa, Peringatan hari Pemasyarakatan tahun 2021 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, saat ini Indonesia bahkan dunia masih diterpa bencana pandemi Covid-19. Namun hal tersebut tidak menurunkan semangat jajaran Pemasyarakatan untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada narapidana, tahanan dan masyarakat
“Kami terus melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelamatan, pencegahan, dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas II A Serang. Sehingga peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 dilaksanakan serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.
Heri mengungkapkan, kegiatan tersebut berupa rangkaian acara unggulan dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, yang terdiri dari One Day One Prison’s Product, Penghitungan omzet pembelian produk narapidana pada hari tersebut secara nasional,
“Tidak sampai disitu, kami juga mengadakan Launching label produk narapidana, Buku 57 Tahun Pemasyarakatan, Buku Kumpulan “57 Cerita Penjara, dan PAS TV (Pemasyarakatan Televisi) serta Pemberian Penghargaan,” ungkapnya.
“Oleh sebab itu, Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 diselenggarkan dengan maksud untuk tetap menjaga semangat perubahan dan terus memotivasi untuk terus melakukan inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan,” pungkasnya. (Dm)