SERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten Mendukung Program Gubernur Banten dalam memberikan bantuan dana Hibah kepada Pondok Pesantren dan Para Kiayi yang ada di Provinsi Banten, program tersebut jangan sampai dihentikan karena Persoalan – persoalan terkait dengan yang hari ini dilaporkan oleh Gubernur Banten kepada Kejaksaan Tinggi Banten, serta KNPI Banten Juga Mendukung atas tindakan Gubernur Banten yang melaporkan penyelewang dana hibah Ponpes kepada Kejati Banten.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jederal (Sekjend) DPD KNPI Banten Ishak Newton kepada awak media, Senin (03/05/2021) di Kantor Sekretariat DPD KNPI Banten.
“Kami dari DPD KNPI Provinsi Banten sangat mendukung program bantuan hibah kepada Ponpes dan Para kiayi uang ada di Provinsi Banten, saya berharap program ini jangan sampai dihentikan, kalau terkait Oknum yang melakukan/pemotongan, Sejumlah pihak memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka menilai langkah untuk melaporkan kasus dugaan korupsi dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Banten adalah inisiatif yang sangat baik. Namun kami berharap program tersebut jangan sampai dihentikan,” ujarnya.
Ishak Newton berharap agar kasus ini diusut sampai tuntas. Ia juga memberikan apresiasinya kepada Kejati Banten yang mampu bergerak cepat mengusut kasus tersebut.
“Sehingga oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pemotongan dana hibah ponpes dari anggaran pemerintah pun sudah ditangkap dan diproses secara hukum,” tukasnya. (Dm)










