Harita.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ditpolairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 90.151 Ekor Baby Lobster
Kota Cilegon

Ditpolairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 90.151 Ekor Baby Lobster

admin
Diterbitkan: 12 Juni 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON –- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu ekor baby lobster yang hendak diseberangkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon.

Wakil Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Banten AKBP Abdul Majid mengatakan, terbongkarnya aksi penyelundupan baby lobster ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat adanya pengiriman baby lobster yang hendak dikirim ke Pulau Sumatera melalui Dermaga 6 Pelabuhan Penyeberangan Merak.

“Petugas langsung bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menemukan Mobil MPV Hyundai dengan Nomor Polisi B 1454 BB dan langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan seluruh isi mobil tersebut,” katanya saat ekspos di Mapolairud Polda Banten, Sabtu (12/06/2021).

Abdul Majid menerangkan, dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 15 boks styrofoam yang berisi puluhan ribu baby lobster terbungkus dalam plastik yang diletakan di bagian belakang.

“Baby lobster yang akan diselundupkan ini diantaranya lobster jenis mutiara sebanyak 12.458 ekor dan lobster jenis pasir sebanyak 77.693 ekor dari Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Bayah dan Binuangeun, Kabupaten Lebak tanpa disertai dokumen resmi dari Balai Karantina Perikanan setempat dengan total nilai sekitar 23 miliar rupiah. Saat ini harganya sangat fantastis,” terangnya.

Baca Juga

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

Mantan Kapolsek Kota Cilegon ini menyatakan, selain berhasil mengamankan 90.151 ekor baby lobster, pihaknya juga mengamankan satu orang tersangka berinisial M.

“Kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 Tentang Perikanan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Kita juga masih terus mengembangkan kasus penyelundupan ilegal fishing untuk dapat membongkar para sindikat penyelundupan baby lobster,” jelasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Hadiri Grand Final Saija Adinda, Bupati Lebak: Duta Wisata Harus Menjadi Tauladan
Artikel Berikutnya Siap Tampil di 2024, DPD Partai Gelora Indonesia Kota Cilegon Gaet Pemilih Muda Milenial
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com