Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dituding Ponpes Fiktif, Masyarakat di 3 Kecamatan Adakan Deklarasi
Kota Serang

Dituding Ponpes Fiktif, Masyarakat di 3 Kecamatan Adakan Deklarasi

admin
Diterbitkan: 13 Juni 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Perwakilan masyarakat yang tergabung di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang menggelar deklarasi dengan membacakan pernyataan sikap yang dihadiri oleh beberapa Pimpinan Pondok Pesantren, Minggu (13/06/2021).

Didalam isi pernyataan sikap tersebut yang dibacakan oleh Hajiji bahwa masyarakat tidak terima jika Pondok Pesantren di Kecamatan Padarincang dan di Kecamatan Pabuaran dituding fiktif dan tidak ada wujudnya, hal ini dipicu lantaran muncul tudingan dari Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada dalam berbagai media pemberitaan, yang menyebutkan bahwa ada 46 lembaga Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang yang fiktif dan tidak ada wujudnya.

“Masyarakat di Kecamatan Pabuaran Padarincang dan Ciomas sangat mengapresiasi terhadap Aparat penegak hukum (APH) Polda Banten yang sudah menerima pelaporan dari perwakilan Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, perlu diketahui bahwa Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang itu ada bahkan lengkap legalitasnya,” kata Hajiji kepada media di salah satu tempat di Kecamatan Ciomas.

Hajiji melanjutkan, masyarakat Kecamatan Ciomas, Pabuaran dan Padarincang, akan mendatangai Mapolda Banten untuk melakukan aksi demo jika hal ini belum juga penanganan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan aksi jika hal ini belum ada penanganan yang serius dari Aparat Penegak Hukum,” tambahnya

Baca Juga

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Sementara, salah satu perwakilan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin di Kecamatan Pabuaran KH Bahaudin mengaku, sangat berterimakasih kepada masyarakat di Kecamatan Pabuaran, Padarincang dan Ciomas yang mau memberikan suport dan dukunganya kepada para kiyai dan kepada alim ulama.

“Kami dari perwakilan Ponpes di Kecamatan Pabuaran sangat berterimakasih kepada masyarakat Pabuaran, Ciomas dan Padarincang yang telah memberikan suport dan dukunganya membantu para kiyai dan alim ulama untuk mengawal pelaporan yang sudah kami lakukan ke Mapolda Banten, kami percaya polisi bekerja lebih profesional,” tukasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jawara Polres Cilegon: Tidak Ada Ruang Premanisme dan Pungli di Kota Cilegon
Artikel Berikutnya Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polda Banten Gelar Baksos Operasi Balita Bibir Sumbing
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Diskominfo Kabupaten Serang Percepat Digitalisasi Desa, Pejaten Jadi Percontohan

Daerah Kota Serang

Komisi I DPRD Tangerang Studi Komparatif ke Diskominfo Serang, Dalami Strategi KIP dan Keamanan Informasi

Kota Serang

Bupati Ratu Zakiyah Optimistis Kabupaten Serang Raih Juara Umum MTQ Banten 2026

Daerah Kota Serang

KKM Uniba di Serang Tak Sekadar Pengabdian, Mahasiswa Ditantang Ciptakan Inovasi Pengelolaan Sampah

Daerah Kota Serang

Lesman Bangun Kukuhkan Pengurus SMSI Kota Serang, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com