CILEGON – Kepolisian Sektor Cilegon Kota mendirikan Posko Pembagian Masker dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di areal Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (28/07/2021).
Kapolsek Cilegon Kota Kompol Karep Waluyo menjelaskan, kegiatan pendirian Posko Pembagian Masker dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Blok F Kecamatan Cilegon Kota Cilegon dan Pasar Baru Kecamatan Jombang Kota Cilegon bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yang penyebarannya sangat signifikan di wilayah Kota Cilegon.
“Dimulai dengan meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan masker, sebagai kunci awal pencegahan penularan Covid-19,” jelasnya.
Karep Waluyo menambahkan, hal ini dilakukan juga berdasarkan atas Perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto untuk mendirikan Posko Pembagian Masker dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisionol atau Pasar Rakyat dikarenakan pasar adalah tempat masyarakat melakukan jual beli disinilah terjadinya kerumunan masyarakat.
“Kalau tidak dilakukan woro woro atau himbauan tentang protokol kesehatan akan ada lonjokan penyebaran virus covid 19. Ayo selalu pakai masker, dengan menggunakan masker akan terlindungi dari penularan Covid-19. Maskermu melindungi aku dan maskerku melindungi Kamu,” tambahnya. (Dm)










