Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Lantik 6 Kepala OPD, Wali Kota Cilegon Ingatkan Untuk Tidak Korupsi
Kota Cilegon

Lantik 6 Kepala OPD, Wali Kota Cilegon Ingatkan Untuk Tidak Korupsi

admin
Diterbitkan: 3 September 2021
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama dalam rangka rotasi dan promosi yang bertempat di Aula Dinas Kominfo kota Cilegon, Jum’at (03/09/2021).

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang melantik dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses pelantikan ini sudah sesuai dengan UUD No 10 Tahun 2016 pasal 162 ayat 3.

“Sesuai dengan pasal 162 ayat 3 UUD No 10 Tahun 2016 bahwa Gubernur, Bupati atau Wali kota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten Kota dalam jangka 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Menteri, maka tepat pada tanggal 26 agustus 2021 ketentuan tersebut telah kita lewati sehingga pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji dapat kita laksanakan hari ini atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara dan persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Menurut Helldy, pelantikan ini harus dilakukan mengingat adanya kekosongan Pejabat Kepala Perangkat Daerah.

“Kegiatan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada aparatur dan masyarakat harus tetap berjalan agar proses pemerintahan dan pembangunan tetap berlanjut, oleh karena itu pelantikan pejabat ini dirasa sangat penting dalam membantu tugas-tugas Kepala Daerah guna menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas, perangkat daerah perlu mengambil langah-langkah cepat agar kekosongan jabatan kepala perangkat daerah dapat terisi,” ungkapnya.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan bahwa pelaksanaan promosi, rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam Pemerintahan.

“Pelaksanaan promosi, rotasi dan mutasi ini merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi, optimalisasi kinerja, serta bagian dari pola pembinaan karir terutama dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan publik yang berkaitan dengan program-program yang tertuang dalam RPJMD,” jelasnya.

Helldy berharap kepada pejabat yang dilantik untuk tidak melakukan tindakan korupsi dengan menitipkan kepada suami atau istrinya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

“Oleh karena itu, kami juga menghimbau kepada pasangan pejabat yang dilantik hari ini agar tetap melakukan komunikasi dengan suami atau istri agar tetap mematuhi kewenangan aturan dan kedepan untuk selalu mengingatkan agar tidak melakukan korupsi, demikian pula dalam peningkatan kinerja dan penerapan disipilin aparatur, Pemkot Cilegon mengambil langkah-langkah sesuai dengan PP 53 tahun 2010,” tegasnya.

“Saya juga berharap Kepala perangkat daerah dan seluruh pegawai dapat berkontribusi mewujudkan visi dan misi Pemerintah kota Cilegon yang baru, modern dan bermartabat yang berkonsep harus melayani bukan dilayani,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Enam pejabat yang dilantik yaitu Asisten Daerah (Asda) I, Tatang Muftadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Cilegon, Dana Sujaksani yang sebelumnya menjabat sebagai Asda III, lalu Asda III, Ujang Iing, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Wali kota, kemudian Syafrudin yang sebelumnya menjabat Staf Ahli dan Pelaksana tugas dan kini definitif menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Cilegon, kemudian dua pejabat promosi hasil lelang jabatan, yaitu Eva Syarifah yang dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Cilegon, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Cilegon, lalu yang terakhir drg. Ratih Purnamasari, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kesehatan kota Cilegon. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya PSI Dukung Langkah KPK Ungkap Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
Artikel Berikutnya Bea Cukai Banten Gelorakan Gempur Rokok Ilegal
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com