Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Fraksi PKS DPRD Banten Minta Aparat Tindak Tegas Pembuat Petasan dari Kertas Bertuliskan Ayat A-Quran
Kota Serang

Fraksi PKS DPRD Banten Minta Aparat Tindak Tegas Pembuat Petasan dari Kertas Bertuliskan Ayat A-Quran

admin
Diterbitkan: 13 September 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Fraksi PKS DPRD Banten angkat bicara atas temuan sobekan lembar kertas bertuliskan ayat Alquran yang dijadikan bungkus petasan. Fraksi PKS DPRD Banten meminta agar penemuan pembungkus petasan yang menggunakan kertas bertuliskan ayat Alquran di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, untuk segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengatakan, atas temuan itu pihaknya menyampaikan telah mngelarkan pernyataan sikap sebagai.
Pertama, Alquran merupakan kitab suci umat Islam dimana ayat-ayat yang tertulis dalam lembaran baik kertas maupun media lainnya, tidak boleh dperlakukan dengan sembarangan. “Tidak boleh tanpa pemuliaan, apalagi digunakan sebagai pembungkus petasan,” ujarnya.

Kedua, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, tuntas dan profesional untuk mengusut kasus ini dan memproses pelakunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
Ketiga, meminta kepada pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Islam karena perbuatanya baik sengaja maupun tidak sengaja telah menimbulkan keresahan dikalangan. “Menghimbau kepada umat Islam untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap Alquran sehingga Alquran diberikan perlakuan sebagaimana seharusnya,” tuturnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sisa-sisa petasan beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @viralciledug, terlihat sisa petasan itu menunjukkan tulisan berbahasa Arab.

Dalam keterangannya, akun tersebut menyampaikan bahwa lokasi kejadian itu berada di Parung Serab, Ciledug. Sisa petasan itu ditemukan setelah seorang seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu, 11 September 2021. Dalam acara tersebut ada momen membakar petasan sebagai bagian dari adat. (ADV)

Baca Juga

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Diskusi Dengan Jurnalis Tangerang, Anggota DPRD Banten Martua Nainggolan Sebut Media Partner Kerja Anggota Legislator
Artikel Berikutnya Percepatan Vaksinasi Warga Ber KTP Kabupaten Serang Capai 44 Persen
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Diskominfo Kabupaten Serang Percepat Digitalisasi Desa, Pejaten Jadi Percontohan

Daerah Kota Serang

Komisi I DPRD Tangerang Studi Komparatif ke Diskominfo Serang, Dalami Strategi KIP dan Keamanan Informasi

Kota Serang

Bupati Ratu Zakiyah Optimistis Kabupaten Serang Raih Juara Umum MTQ Banten 2026

Daerah Kota Serang

KKM Uniba di Serang Tak Sekadar Pengabdian, Mahasiswa Ditantang Ciptakan Inovasi Pengelolaan Sampah

Daerah Kota Serang

Lesman Bangun Kukuhkan Pengurus SMSI Kota Serang, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com