Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polresta Tangerang Bekuk Tersangka Pembunuhan dengan Motif Penggandaan Uang
Tangerang Raya

Polresta Tangerang Bekuk Tersangka Pembunuhan dengan Motif Penggandaan Uang

admin
Diterbitkan: 13 September 2021
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

TANGERANG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Rajeg dan Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada Jumat (16/7/2021).

Dua pria yang ditangkap masing-masing berinisial W (35) warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang dan TYP (50) warga Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Keduanya ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (21/8/2021).

“Korban bernama Fatoni alias Abah Toni berusia 62 tahun warga Kampung Jawaringan, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat Konferensi Pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/9/2021).

Wahyu kemudian menjelaskan kronologis dan motif peristiwa itu. Menurut Wahyu, pelaku pembunuhan diketahui berjumlah 3 orang. Satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Motif ketiga tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati merasa ditipu atau dibohongi karena dijanjikan oleh korban yang mengaku bisa menggandakan uang,” terang Wahyu.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Tersangka W, kata Wahyu, mengaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 60 juta dan dijanjikan akan digandakan menjadi Rp. 20 miliar. Sedangkan tersangka TYP mengaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp. 8,2 juta dan dijanjikan digandakan menjadi Rp. 5 miliar.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, usai menyerahkan uang, korban mengajak ketiga tersangka untuk bersemedi di Pantai Jayanti, Kabupaten Cianjur. Namun, hingga selang 2 minggu usai semedi, uang yang dijanjikan akan menjadi ganda tidak kunjung ada. Ketiga tersangka pun mulai kesal dan mulai merencanakan menghabisi nyawa korban.

Ketiga tersangka kemudian sepakat mendatangi rumah korban pada malam hari sekitar jam 11 malam. Para tersangka masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, para tersangka langsung menghabisi nyawa korban.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

“Ketiga tersangka berbagi tugas, ada yang mengikat tangan korban, ada yang mengikat kaki korban, dan ada yang membekap korban hingga korban lemas lalu meninggal dunia,” tutur Wahyu.

Esok harinya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat. Polisi melakukan olah TKP dan mendapati 2 sepeda motor korban, 2 unit telepon genggam, serta sejumlah uang hilang. Kecurigaan polisi bahw korban merupakan korban pembunuhan juga karena dari mulut korban keluar darah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami kemudian melakukan autopsi jenazah korban di RSUD Balaraja. Hasilnya diketahui korban meninggal karena kehabisan oksigen,” tambah Wahyu.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan serta olah TKP berikut memeriksa saksi-saksi. Polisi kemudian mendapat petunjuk keberadaan tersangka di wilayah Jogjakarta. Namun, setelah di Jogjakarta, diketahui tersangka sudah bergerak ke wilayah Kalideres.

“Kami langsung mengejar di Kalideres dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka,” ucap Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya bersama 1 tersangka lainnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam, bantal, dan selimut yang terdapat bercak darah.

Baca Juga

Himpun Sumber Daya Manusia, PSL Banten Korwil Tangerang Gelar Halal Bihalal
Tangerang dan 13 Kabupaten Kota di Banten Hari Ini Dideklarasikan Menteri AHY Jadi Kota Lengkap
Pemkab Tangerang Distribusikan Pompa Air dan Traktor bagi Petani
KPP Pratama Pondok Aren Apresiasi Pemilik Bakso Sodiq Jadi Pajak Inspiratif

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati,” tandas Wahyu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengapresiasi keberhasilan jajaran Unit Reskrim Polsek Rajeg dan Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten.

“Setelah satu bulan melakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Rajeg dan Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus 2 pelaku pembunuhan terhadap abah Toni. Kami mengapresiasi keberhasilan rekan-rekan Unit Reskrim Polsek Rajeg dan Satreskrim Polresta Tangerang,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Polda Banten Terima Bantuan Beras Dari PT Cibaliung Sumber Daya
Artikel Berikutnya Polsek Anyar Bersama Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com