Harita.id
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polres Cilegon Ringkus Satu keluarga Edarkan Narkotika Jenis Tembakau Gorilla
Kota Cilegon

Polres Cilegon Ringkus Satu keluarga Edarkan Narkotika Jenis Tembakau Gorilla

admin
Diterbitkan: 14 September 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan satu keluarga edarkan Narkoba Jenis Tembakau Gorila, Selasa (14/09/2021).

Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Jerang Tengah Cilegon terdapat orang yang menjual Narkotika jenis tembakau Gorila, kemudian dilakukan penyelidikan.

“Pada saat penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang Perempuan yang mengaku bernama SH (50) disebuah rumah di Lingkungan Jerang Tengah RT 02/03 Kelurahan, Karang Asem Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan ditemukan barang bukti 2 (dua) buah kaleng biscuit berisikan daun-daun kering warna merah diduga Narkotika Jenis tembakau gorilla, 1 (satu) buah Kaleng biscuit berisikan daun-daun kering warna hitam diduga Narkotika Jenis tembakau gorilla, selain itu didapati juga barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) plastik kemasan kecil, tembakau mole dan 1 (satu) bungkus plastic klip kecil diatas lemari kamar belakang, diketahui Narkotika jenis tembakau gorila tersebut dibeli melalui Akun Instagram seberat 50 Gram seharga Rp. 1.800.000, dan dari akun instagram seberat 100 Gram seharga Rp. 3.800.000,” katanya.

AKP. Shilton menerangkan, narkotika jenis tembakau gorila tersebut diberikan pewarna merah dan hitam agar terlihat menarik dan kemudian dicampur kembali dengan tembakau (Mole) yang dibeli dipasar oleh pelaku saudari SH (50) dan Saudara BM (DPO) setelah itu dikemas untuk dijual kembali dalam packing kecil Paket 2,5 R berat 2,5 Gram seharga Rp. 200.000,-, Paket 3,5 R berat 3,5 Gram seharga Rp. 300.000, Paket 5 R berat 5 Gram seharga Rp. 400.000, dan Paket 10 R berat 10 Gram seharga Rp. 700.000.

“Adapun pelaku saudari SH (50) bersama dengan pelaku BM (DPO) menjual narkotika jenis tembakau gorilla tersebut melalui akun instagram.Kemudian pelaku SH dan barang buktinya dibawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut, perlu diketahui bahwa pelaku saudari SH (50) ibu dari pada pelaku BM (DPO),” terangnya.

Baca Juga

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah
Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Barang bukti yang disita
1 (satu) buah Kaleng biscuit berisikan Narkotika Jenis tembakau gorilla warna merah brutto 65 Gram (kode A), 1 (satu) buah Kaleng biscuit berisikan Narkotika Jenis tembakau gorilla warna hitam Brutto 80 Gram (kode B),1 (satu) buah Kaleng biscuit berisikan Narkotika Jenis tembakau gorilla warna merah brutto 11 Gram (kode C), tembakau Mole brutto 11,5 Gram, 1 (satu) unit handphone, uang hasil penjualan Rp. 500.000, 23 (dua puluh tiga) plastik kemasan kecil, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil dan 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA an SH.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Permenkes RI No. 04 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman Hukuman 5 thn sampai 20 tahun,” pungkasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Danrem 064/MY Terima Kunjungan Kepala Dinas Pertanian Banten
Artikel Berikutnya Satresnarkoba Polres Serang Kota Amankan Seorang Pengedar Narkoba
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Kota Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Sapa Peserta Upacara, Momen Humanis Warnai HUT ke-81 RI

Kota Cilegon

HUT RI ke-81 di Cilegon, Robinsar: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata dan Pelayanan untuk Rakyat

Kota Cilegon

Tak Cuma Jago di Kota Sendiri, UMKM Cilegon Bersiap Menaklukkan Pasar Belanda

Kota Cilegon

HKG PKK ke-54, Robinsar Dorong Kader Jadi Penghubung Program Pemerintah dengan Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com