Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ini Tanggapan PUPR Provinsi Banten Terkait Banjir Sekitar Pasar Badak Pandeglang
Kota SerangPandeglang

Ini Tanggapan PUPR Provinsi Banten Terkait Banjir Sekitar Pasar Badak Pandeglang

admin
Diterbitkan: 30 September 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Mazan mengungkapkan penanganan penanggulangan banjir di sekitar Pasar Badak Kabupaten Pandeglang berprinsip pada terjalinnya sinergitas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Tahun 2022, PUPR Provinsi Banten telah menganggarkan pergantian saluran drainase di Jl. Ahmad Yani, Pasar Badak Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/09/2021)

“Tim teknis UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten, telah rutin melakukan pemeliharaan,” ungkap Arlan.

“Termasuk melakukan pembersihan sampah dan pendangkalan/sedimentasi pada drainase melalui bak kontrol yang tersedia,” tambahnya.

Dikatakan, pantauan tim PUPR Pemprov Banten, fakta di lapangan sebagian air yang mengalir dari Alun-alun Pandeglang dan kawasan Kadu Gajah tidak masuk ke dalam saluran drainase yang sudah tersedia, sehingga menyebabkan air melimpah di atas badan jalan. Sementara, saluran pembuangan yang berada di ruas jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang memiliki ukuran yang cukup kecil. Pada beberapa ruas jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang juga tidak memiliki drainase.

“Oleh karena itu, air yang mengalir kemudian melimpah di atas badan jalan dan tidak mampu menampung buangan air dari ruas jalan kewenangan Provinsi,” ungkap Arlan.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Masih menurut Arlan, Pemprov Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah menyelesaikan pembangunan pada ruas jalan kewenangan Provinsi Banten di wilayah Kabupaten Pandeglang seperti beberapa ruas jalan di antaranya: ruas Tanjung Lesung – Sumur, ruas Ciseukeut – Sobang – Tela, ruas Picung – Munjul – Panimbang, dan ruas Munjul – Cikeusik.

“Bahkan beberapa jalan seperti ruas Jiput-Muruy, yang sebenarnya merupakan kewenangan Kabupaten Pandeglang pun berhasil dibangun oleh Pemprov Banten,” pungkasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Audiensi Dengan DPRD Banten, Rektor UIN Banten Minta Dukungan Pembangunan Kampus
Artikel Berikutnya Pastikan Terapkan Prokes, Kapolda Banten Tinjau Pembelajaran Tatap Muka
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com