HARITA.ID – Wali Kota Cilwegon Helldy Agustian melantik enam pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Enam pejabat yang dilantik ini merupakan hasil dari Open Bidding Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik, Kepala Dinas Koperasi dan UMK, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Usai melantik enam pejabat eselon II yang bertempat di aula Gedung Dinas Kominfo, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pelantikan pejabat eselon II hasil Open Bidding itu sudah sesuai aturan perundang-undangan, kemudian untuk jabatan eselon III dan IV akan segera diisi.
“Segera mungkin dalam waktu dekat ini (pengisian jabatan kosong). Satu-satu, kan yang ditinggalkan naik ke eselon II,” katanya, Senin (21/02/2022).
Helldy mengaku, belum dilakukannnya rotasi dan mutasi jabatan eselon III dan IV karena dirinya masih memberikan kesempatan kepasda para pegawainya untuk bisa memberikan yang terbaik dalam bekerja.
“Lamanya rotasi dan mutasi bukan berarti terlambat, kalau main ganti-ganti aja dan dapat pegawainya jelek kan tidak baik juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengaku, setelah pejabat eselon II dilantik nanti giliran pejabat eselon III dan IV.
“Minggu ini, rencananya Jumat (25/02) untuk eselon III dan IV, doakan saja semoga tidak ada halangan,” ucapnya.
Diketahui, nama enam pejabat eselon II yang dilantik ini diantaranya: Didin Supriatna Maulana sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sandi dan Statistik, Agus Ubaidillah sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMK, Damanhuri sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Agus Zulkarnain sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Sabri Mahyudin sebagai Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM serta Joko Purwanto sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum. (Red)







