HARITA.ID – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi. Kali ini, dua unit kendaraan terlibat kecelakaan yakni kendaraan minibus jenis Daihatsu Grandmax dengan kendaraan minibus Toyota Vios di Jalan Boru-Palima tepatnya di Kampung Gowok Masjid Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (03/06/2022) sekitar pukul 10:00 WIB.
Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman mengatakan, kecelakaan terjadi saat kendaraan Sedan Toyota Vios Maxim bernomor A 1330 DF yang dikemudikan oleh Fahrul Razzi warga Kampung Kuala Tengah Kota Langsa Aceh berhenti di lajur kiri karena mogok (kehabisan bahan bakar).
“Secara bersamaan dari arah belakang berjalan kendaraan Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi F 8293 SO yang dikemudikan oleh Asep Sumantri warga Lingkungan Sewor RT 001/RW 004 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang menabrak bagian belakang sebalah kanan kendaraan Sedan Toyota Vios Maxim,” katanya saat dikonfirmasi.
Kapolsek Cipocok melanjutkan, selanjutnya kendaraan Daihatsu Grand Max hilang kendali, lalu menabrak median/pembatas jalan yang kemudian terguling. Akibat kecelakaan ini tidak ada korban jiwa, namun korban bernama Fahrul Razzi mengalami luka ringan.
“Akibat kecelakaan ini, korban mengalami kerugian sekitar 35 juta rupiah. Kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan Lalu Lintas akhirnya bersepakat untuk mengadakan musyawarah secara kekeluargaan dan tidak ingin perkara lalu lintas tersebut ditangani oleh Pihak Kepolisian,” ungkapnya. (Red/)










