Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2021-2022
Kota SerangPolitik

DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2021-2022

admin
Diterbitkan: 27 Juli 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang dan Penetapan Masa Reses Anggota DPRD Banten yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (26/07/2022).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS, dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Banten dengan dihadiri 29 orang dan hadir secara virtual 15 orang.

Pada Rapat Paripurna ini beragendakan Penutupan masa persidangan Ke-III (tiga) tahun sidang 2021-2022 dan penetapan masa reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten masa persidangan ke-III (tiga) tahun sidang 2021-2022.

Pimpinan rapat telah membuka masa reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten untuk masa persidangan ke-III (tiga) tahun sidang 2021-2022.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 157 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 4 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa masa reses dilaksanakan 3 kali dalam 1 tahun.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten akan melaksanakan reses selama 8 (delapan) hari kerja.

Adapun kegiatan reses DPRD Banten akan dilaksanakan pada tanggal 27, 28, dan 29 Juli serta tanggal 1, 2, 3, 4, dan 5 Agustus 2022.

Reses dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Banten dengan mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing secara bersamaan untuk melakukan pemantauan dan menyerap aspirasi dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan masyarakat.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS berharap, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten dapat berjalan dengan baik.

“Kami sangat berharap pimpinan dan anggota DPRD Banten dalam melaksanakan reses ke daerah pemilihan dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya. (Adv)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kenalkan Pajak, KPP Cilegon Gelar TGTS di SMK YP Fatahillah 2 Cilegon
Artikel Berikutnya KNPI Kecamatan Cilegon Gelar Workshop Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com