HARITA.ID – Sebanyak 13 kasus pada kekerasan anak, Kelurahan Cibeber helat Perlindungan Anak Terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang bertempat di aula Kantor Kelurahan Cibeber, Rabu 26 Oktober 2022.
Lurah Cibeber Wayarani Fatatunnajah mengatakan, bahwa pada kasus kekerasan kepada anak di Cibeber itu menurut data dari PPA kekerasan pada anak di Cibeber itu mencapai belasan anak yang telah di tangani oleh PPA. Oleh sebab itu, lanjut Wayarani Fatatunnajah bahwa pihaknya menggelar Perlindungan Anak Terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di tingkat kelurahan Cibeber yang tentunya melibatkan peran stekholder yang ada di Kelurahan Cibeber.
“Kalau untuk kekerasan pada anak di cibeber ada. Tapi kita antisipasi saja kepada keluarga untuk menguatkan kepada rt rw,” katanya.
Dijelaskan Wayarani Fatatunnajah Kelurahan Cibeber tentinya mensupprot dan mendorong kepada Rt Rw yang berada di lingkunganya. Agar kedua peran Rt maupun RW untuk mencegah dalam kekerasan pada anak.
“Kita minta kepada RT RW di lingkungan Kelurahan Cibeber mencegah dalam kekerasan pada anak,” ungkapnya.
Wayarani Fatatunnajah menyebutkan bahwa kasus kekerasan pada anak sendiri di Kelurahan Cibeber itu 13 kasus di Kelurahan Cibeber Kecamatan pada kekerasan anak.
“Dari 13 kasus kekerasan pada anak di Kelurahan Cibeber itu sudah di tangani oleh pihak kepolisian.Cuman kendalanya kan kekerasan dalam rumah kan jarang di laporkan;” ujarnya.
“Di harapkan kalau bu bidan ma di media dulu pada PPA agar bisa di selesaikan atau di selesaikan lewat rt rw. Setelah dari Rt Rw tidak menemukan hasil bisa menghubungi pihak PPA,” imbuhnya.
Wayarani Fatatunnajah meminta kepada Masyarakat Cibeber agar bisa saling menguatkan, sehingga tidak ada kejadian korban korban kekerasan seksual kepada anak.
“Iyah intinya Kelurahan Cibeber mensupprot kegiatan ini dan menolak kegiatan kekerasan seksual di Kelurahan Cibeber agar masyarakat cibeber bisa saling menguatkan. Seperti peran kader warga dan peran rt rw untuk saling berkoordinasi dalam menguatkan satu sama lainya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Kesos Pada Kelurahan Cibeber, Astri Yolandhia mengatakan, bahwa pada kejadian kasus kekerasan anak di Kelurahan Cibeber bahwa telah di tangani oleh PPA. Sehingga dari situ, sambung Astri Yolandhia bagwa perlu yang namanya sinergitas bersama dalam mencegah penanganan kasus kekerasan pada anak.
“Itu sudah di tangani oleh PPA. Maka oleh sebab itu dari bawah bu kader masyarakat rt rw agar mengetahui prosedurnya Seperti melaporkan,” ungkapnya.
“Masyarakatkan biasanya takutya untuk melaporkan,” imbuhnya.
“Insya allah kita kedepan ada pencegahan dalam hal tersebut. Seperti melakukan tindakan kongkrit dalam kekerasan kepada anak anak di warga kelurahan cibeber,” sambungnya.
Antri Yolandhia berharap kepada masyarakat Cibeber untuk saling menguatkan dalam menangani permasalahan kasus kekerasan pada anak.
“Tentunya kami harapanya cibeber lebih kepada kepedulian peran sinergitas itu penting,” harapnya. (Zar/Red)






