HARITA.ID – Ketua DPRD Banten Andra Soni melakukan reses masa persidangan ke satu tahun sidang 2022/2023. Reses tersebut berlangsung di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Jumat, (28/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Andra berdialog bersama masyarakat dan menyerap aspirasi. Adapun aspirasi yang disampaikan antara lain tentang penanganan banjir dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten.
“Banyak masukan yang disampaikan masyarakat ke saya soal penanggulangan banjir, Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK dan lainnya,” kata Ketua DPRD Banten Andra Soni.
Ketua DPRD Banten Andra Soni menambahkan, reses merupakan kegiatan pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten untuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses itu masa dimana persidangan di DPRD ditutup, kemudian anggota DPRD turun ke dapil masing-masing. Pada kesempatan reses Anggota DPRD bisa bersilaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat di dapil-nya,” katanya. (Adv)










