Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jual Obat Keras, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
Kota Cilegon

Jual Obat Keras, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

admin
Diterbitkan: 9 November 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan Ratusan obat Tramadol dan obat Haxymer, Kamis 03 November 2022 sekitar pukul 16:00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon AKP Shilton membenarkan, bahwa Satresnarkoba Polres Cilegon telah menangkap seorang laki-laki yang nekat mengedarkan
obat Tramadol dan obat Haxymer,
pelaku adalah KFA (20), Kampung Blosong Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Berawal informasi dari masyarakat bahwa Pada hari Kamis, 03 November 2022 sekira jam 16.00 wib Di pinggir jalan tepatnya di jalan raya Cilegon Serang Kelurahan Kedalaman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon akan ada transaksi obat keras (daftar G),” katanya, Rabu 09 November 2022.

Atas informasi tersebut Unit Idik 1 langsung bergerak menuju lokasi yang di informasikan setelah sampai lokasi ada seorang laki-laki yang sedang duduk,yang ciri-cirinya sama dengan informasi dari warga kemudian langsung kami amankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama KFA (20)

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 15 (lima belas) lempeng obat yang diduga merk tramadol perlempengnya berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhan 150 (seratus lima puluh) butir, sebuah plastik bening didalamnya terdapat 500 (lima ratus) obat warna kuning diduga obat merk Haxymer dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna Gold,” tambahnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Dari keterangan tersangka KFA (20) bahwa Obat keras tersebut di beli dari pelaku BOS (DPO) seharga Rp. 690.000,- (enam ratus sembilan puluh ribu rupiah).

“Tersangka KFA (20) mengakui mendapatkan obat tersebut dari pelaku Bos (DPO) dengan tujuan untuk diedarkan atau dijual agar mendapatkan keuntungan,” sambungnya.

“Tersangka KFA (20) dikenakan Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU RI NO 36 TH 2009 tentang kesehatan,Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.1.500.0000.0000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),” tutupnya. (Zar/Red)

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Lahirkan Wirausaha Muda, Komisi V DPRD Banten Support Petani dan Penggiat Kopi
Artikel Berikutnya Danrem 064/MY Dampingi Kapok Sahli Pangdam III/SLW Tutup TMMD Ke 115 Kodim 0602/Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com