Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BPKAD Kota Serang Bentuk Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Tanah
Kota Serang

BPKAD Kota Serang Bentuk Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Tanah

admin
Diterbitkan: 20 Desember 2022
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Guna mengatasi konflik dengan masyarakat terkait kepemilikan tanah aset Pemerintah, Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang membentuk Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Tanah, Senin 19 Desember 2022. 

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan bahwa Tim tersebut dibentuk karena banyak masalah aset tanah Pemerintah Kota hasil limpahan Pemerintah Kabupaten Serang yang digugat atau di claim masyarakat. 

“Tim sengketa lahan itu untuk tanah Pemerintah Daerah yang bersinggungan dengan masyarakat karena banyak tanah Pemerintah Daerah hasil limpahan dari Pemerintah Kabupaten yang digugat masyarakat,”ujarnya. 

Pada 2023 nanti ditargetkan 500 bidang tanah limpahan Pemerintah Kabupaten Serang bisa disertifikasi atas nama Pemerintah Kota Serang. 

“Hak aset tanah daerah ini penting, dan kita ditargetkan 2023, 500 bidang tanah kita sertifikasi dalam rangka mencegah singgungan masyarakat” Pungkas Nanang. 

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Kita lemah kadang kala limpahan dari Kabupaten, belum disertifikasi tiba-tiba nerima tanah tapi tidak nerima sertifikat” Sambungnya. 

Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Tanah ini sebagai keseriusan Pemerintah Kota Serang dalam mengamankan tanah aset Pemerintah Kota. Apalagi dengan transisi peralihan aset Pemerintah Kabupaten Serang kepada Pemerintah Kota Serang yang masih berlangsung. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya BKKBN Banten Selesaikan Pemutakhiran Pendataan Keluarha Tahun 2021
Artikel Berikutnya Kolonel Mamad Alawi, Tentara Langit Mengabdi Untuk NKRI
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com