Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polsek Purwakarta Amankan Pelaku Pengrusakan Dengan Senjata Tajam
Kota Cilegon

Polsek Purwakarta Amankan Pelaku Pengrusakan Dengan Senjata Tajam

admin
Diterbitkan: 28 Desember 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Seorang pelaku berinisial MN (48) diamankan pada Kamis (22/12) sekira pukul 01.45 wib di Lingkungan Duku Malang, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, karena diduga melakukan tindak pidana pengrusakan dengan membawa senjata tajam.

Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Iptu Iwan Sofyan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama MN (48) warga Lingkungan Duku Malang, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon karena telah melakukan pengrusakan serta membawa senjata tajam tanpa ijin.

“Adapun kronologis kejadian awalnya sewaktu pelapor sdr. AD (20) sedang beristirahat di rumahnya menerima pesan WA dari Ibunya yang sdri. UH (40) yang tinggal di rumah yang berhadapan dengan rumah pelapor di Lingkungan Duku Malang, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon yang mana memberitahu jika pelaku sedang berada di depan rumah sdri. UH. Karena akhir-akhir ini pelaku sering menteror dan mengancam sdri. UH untuk kembali rujuk sehingga sdri. UH merasa takut,” kata Iwan, Rabu 28 Desember 2022.

Kemudian sdri. UH memberitahukan pelapor jika ada pelaku di depan rumahnya.

“Pelapor langsung keluar rumah dan pada saat pelapor berjalan pelaku langsung mencabut sebilah golok serta mengacungkan ke arah pundak pelaku namun pelapor bisa menghindar sehingga tidak mengenai punggung pelapor. Selanjutnya pelapor langsung berlari sambil berteriak minta tolong kepada warga,” tambahnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Mendengar pelapor berteriak minta tolong kepada warga sekitar, pelaku lari ke arah belakang rumah pelaku dan merusak pipa air dengan mematahkan dan mencabut kabel mesin pompa air sehingga mesin pompa air tidak bisa berfungsi.

“Tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Purwakarta bersama warga. Pada saat diamankan ditemukan sebilah golok diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Purwakarta,” jelas Iwan.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 406 KUHP dengan sengaja melakukan pengrusakan terhadap barang milik orang lain dengan ancaman penjara 10 tahun,” tutupnya. (Zar/Red)

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Abigail Atlet Fashion Show Kembali Torehkan Juara Umum Lomba Batik Style se Banten.
Artikel Berikutnya Pengda IOF Banten Berikan Rekomendasi Pelaksanaan Charity Off-Road Challenge
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com