HARITA.ID – Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Anry Setiawan mengatakan, bahwa pada PSK yang kerap terjaring oleh Satpol PP Kota Cilegon kebanyakanya orang pendatang yang berprofesi PSK di Kota Cilegon.
Maka lanjut Anry pada PSK di Kota Cilegon bagi domisili warga Kota Cilegon tidak ada. Hal tersebut disebabkan karena mereka (para PSK) ini akan malu jika memang dia bekerja di domisilinya pribadi.
“Kebanyakan pendatang yah. Jarang sekali orang cilegon yang profesi PSK. Bahkan kemungkinan orang cilegon kebanyakanya di luar kota. Sehingga tidak mungkin juga dia akan badung di daerah sendiri,” kata Anry kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Dijelaskan Anry bahwa selain cilegon sendiri ada juga dari kota kota tetangga yang melakukan profesi PSK atau masih lingkupan wilayah Provinsi Banten.
“Ada daerah cilegon, cuman sekian persen doang,” jelasnya.
Anry mengungkapkan bahwa penjaringan yang telah Satpol PP Kota Cilegon yang telah dilakukan dini hari, itu PSK dari luar Kota Cilegon.
“Dini hari yang kami jaring itu ada empat orang yang telah terjaring PSK dari luar wilayah Kota Cilegon,” ungkapnya. (Zar/Red)










