Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Aktivis Banten Adukan Kemelut KP3B ke Kantor Staf Presiden
Nasional

Aktivis Banten Adukan Kemelut KP3B ke Kantor Staf Presiden

admin
Diterbitkan: 9 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sejumlah Aktivis asal Provinsi Banten mengadukan hasil pengamatannya, soal benang kusut yang melanda birokrasi di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), ke Kantor Staf Presiden atau KSP yang berlokasi di Gedung Bina Graha, Jl Veteran No.16, Jakarta Pusat, Rabu 08 Februari 2023.

Para Aktivis yang terdiri dari Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) ini sedikitnya mengadukan 3 hal dimana mereka diterima langsung oleh Deputi IV KSP, Joanes Joko.

Kepada Jurnalis, Koordinator KRJ Banten Ucu Nur Arief Jauhar mengkonfirmasi ihwal aduannya itu ke KSP. Kata dia, Deputi IV KSP Joanes Joko telah menyimpulkan bahwa, telah terjadi keresahan di kalangan para pejabat Pemprov Banten yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Menurut Ucu, Apakah status hukum PLTnya diperbolehkan ?

“Nanti kami koordinasikan dengan bagian kepegawaian. Apakah staf PNS diperbolehkan menjadi PLT? Jika tidak boleh, apakah boleh menggunakan diskresi ?,” ujar Ucu, mengutip pernyataan Joanes Joko.

Ucu menerangkan, tiga persoalan yang disampaikannya itu, Pertama soal penetapan lima Peraturan Gubernur (Pergub) Banten tentang Susunan Organisasi Tata Kelola Organusasi Perangkat Daerah (SOTK OPD). Ia menilai sementara Raperda SOTK tersebut masih dalam penggidokan godog di DPRD Banten.

Baca Juga

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

Selanjunya, soal status hukum para pejabat berstatus Pelaksana Tugas (PLT) yang diangkat per dua Januari 2023 lalu. Ucu menilai adanya Mal Administrasi dalam penetapan PLT itu. Ketiga, soal adanya diskresi dalam batang tubuh kelima Pergub tersebut.

“Itu pengaduan secara tertulis. Secara lisan lebih banyak. Mulai dari tidak validnya angka inflasi hingga tidak komunikatifnya PJ Gubernur,” tegas Ucu.

Dalam momen itu, tutur Ucu, ia juga menyampaikan situasi Relawan Jokowi di Banten.

Baca Juga

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda
Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 

“KRJ Banten terdiri dari organ Relawan Jokowi antara lain, KAPT Banten, Projo, Kornas, Bara JP, Komite Nawacita, Kombatan, Pospera, dab LSJ,” tuturnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Meja Kayu Warga Binaan Diapresiasi, Kalapas Cilegon: Tidak Menutup Kemungkinan Dipasarkan Secara Luas
Artikel Berikutnya Sanuji Minta Stakholder di Kota Cilegon untuk Mendukung Soal Perizinan RPK
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Nasional

Jelang Pengesahan RUU PFII, SMSI Desak Klausul Anti Tax Avoidance Diperkuat

Nasional

Ferdi Setiawan Maju Calon Komisioner KPI, Usung Gagasan Smart untuk Penyiaran Berkualitas

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com