HARITA.ID – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengintruksikan kepada masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Cilegon agar segera mengunggah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Website Pemerintah Kota Cilegon.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan ke setiap OPD yang ada di Kota Cilegon. Baik itu kelurahan maupun Kecamatan sudah mengirimkan file DPA agar di upload di Website Pemerintah Kota Cilegon.
“Alhamdulillah Semua OPD sudah di upload oleh kominfo,” kata Didin melalui pesan singkatnya, Rabu 15 Febuari 2023.
Tak sampai disitu, kata Didin dalam mengngunggah DPA ke Website Pemkot Cilegon ini bertujuan untuk keterbukaan informasi publik.
“Sebagaimana kita ketahui visi misi Walikota dan Wakil Walikota itu ingin mewujudkan Cilegon Baru Modren dan Bermartabat guna mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi seluas luasnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Masyarakat Kota Cilegon bisa mengakses ke cilegon.go.id dalam mencari informasi proses pembangunan di Kota Cilegon. (Zar/Red)










