Harita.id
Jumat, 4 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polres Pandeglang Bongkar Lima Perusahaan Diduga Ajukan Proyek Fiktif, Amankan Rp 1,4 Miliar
Pandeglang

Polres Pandeglang Bongkar Lima Perusahaan Diduga Ajukan Proyek Fiktif, Amankan Rp 1,4 Miliar

admin
Diterbitkan: 8 Maret 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kasus Penipuan Proyek Fiktif 5 perusahaan kontruksi diduga mengajukan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) yang diduga fiktif pada tahun 2018 dengan kerugian Rp 1,4 Miliar di Bank Jabar Banten Cabang Labuan.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi mengatakan Polres Pandeglang sudah mengungkap tindak pidana korupsi tahun 2018, kegiatan ini diawali dengan proyek fiktif ataupun proyek yang tidak selesai. Disini ada 5 perusahaan konstruksi yang mengajukan KMKK (Kredit Modal Kerja Konstruksi),” kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suhandi saat lakukan Press Rilis di Halaman Mapolres Pandeglang, Rabu 8 Maret 2023.

Lanjutnya, Andi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 18 saksi oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pandeglang. Kata dia, tidak menutup kemungkinan dari semua saksi yang diperiksa akan ada yang menjadi tersangka.

“Dari hasil pendalaman kami, agar negara tidak rugi besar, untuk sementara kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,4 Miliar,” ujarnya.

Masih ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, pihaknya akan menetapkan tersangka setelah adanya audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga

Bupati Pandeglang Hingga Wagub Banten Apresiasi HPN 2026
PENTRADA 2025: Pentas Teater Pemuda Wujudkan Semangat Kreatif Generasi Muda Pandeglang
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Dewi : Pemuda Tonggak Utama Kemajuan Bangsa
Karang Taruna Pandeglang Gelar Jambore UMKM dan Apel Sumpah Pemuda.

“Saat ini, kita masih menunggu audit lengkap dari BPKP untuk total nilai kerugiannya. Nanti setelah keluar dari BPKP, baru kita mengerucut untuk penetapan tersangka. Dan kemungkinan kerugian bisa lebih dari ini, karena total pinjaman yang dilakukan oleh para pengusaha konstruksi tersebut sekitar Rp 13 Miliar lebih yang dipinjam ke salah satu Bank yang ada di Kabupaten Pandeglang,” ucapnya. (Niel/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kasus Repacking Beas Bulog, Polda Banten Serahkan Berkas Perkara
Artikel Berikutnya H. Awab Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Di Kegiatan Muskot KORMI Kota Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pandeglang

Begini Cara DPC Gekrafs Pandeglang Rayakan Hari Jadi Gekrafs ke 6 Tahun

Pandeglang

VIP Voucher Ikut Sukseskan Event Funmusik Festival 2025 di Pandeglang

Pandeglang

Warga Kampung Kaduengang Siap Menangkan Pasangan Aap-Anita di Pilkada Pandeglang

Pandeglang

Putus Ketergantungan pada Bank Emok, Ratu Anita Sangadiah Bakal Gulirkan Program Pelatihan untuk Ibu-ibu

Pandeglang

Ratusan Anak Muda Pandeglang Siap Ramaikan Majelis Risalah Cinta di Balai Budaya Pandeglang

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com