HARITA.ID – Jelang bulan Ramadan 2023 di Kota Cilegon, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gappura Banten meminta kepada Walikota Cilegon menindak tegas yang menjual miras di Kota Cilegon.
Ketua Lembaga Serikat Masyarakat (LSM) Gappura Banten, Husen Saidan mengatakan bahwab dalam menghadapi Bulan Ramadhan 2023 di Kota Cilegon, pihaknya menduga masih banyak warug remang remang atau Warem yang menjual miras di wilayah Jalan Lingkar Selatan. Bahkan tak hanya di JLS saja di Wilayah Kota Cilegon tersendiri masih ada yang menjual di beberapa perhotelan yang ada di Kota Cilegon. Maka kata Husen ia juga meminta kepada Walikota Cilegon untuk segera menindak tegas dalam dugaan yang ia informasikan kepada Walikota yang ia buat vidio pribadinya.
“Kami menyampaikan informasi bahwa ada dugaan dugaan yang menurut kami ada beberapa kafe yang masih menjual miras. Untuk itu, kami sampaikan kepada pak walikota Cilegon agar melaksanakan ketentuan itu dengan setegas tegasnya,” kata Husen Saidan saat di konfirmasinya melalui pesan singkatnya, Sabtu 11 Maret 2023.
Dijelaskan Husen setelah melakukan penindakan tegas oleh Walikota,ia pun meminta agar Walikota juga bisa melakukan pencabutan izin jualan jika terdapat warung yang masih bandel menjual miras di saat memasuki Bulan Ramadhan 2023.
“Dan melaksanakan tindakan terhadap mereka yang bandel harus di tindak tegas. Jangan cuman di segel tapi cabut izinnya,jika mereka masih juga bandel dan nakal.Hal itu karena sudah betul betul sudah melecehkan peraturan yang sudah di tentukan oleh Pemkot Cilegon. Bahwa Cilegon tetap zero Al Kohol,” jelasnya.
“Siapapun di belakang para pelaku yang membuat suatu keresahan terhadap masyarakat kami harapkan bapak Walikota Cilegon dapat menindak tegas dan tidak main main persoalan moral Kota Cilegon,” pungkasnya. (Zar/Red)










